Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua menyediakan anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk membayar uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) triwulan I 2025. "Proses ...
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua melarang penjabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) keluar daerah selama 35 hari pelaksanaan audit terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan ...
Mantan Bupati Kabupaten Supiori, Papua,dua periodeJules F Warikar mengembalikan dua mobil dinas milik pemerintah daerah (pemda)setempat sebagai aset barang daerah. "Puji ...
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, menargetkan peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sebesar Rp18 miliar pada tahun 2025. "PAD Supiori diharapkan dari penerimaan ...
Pemerintah Kabupaten Supiori pada Tahun 2025 memprioritaskan penataan dan pengelolaan aset kekayaan barang milik daerah sebagai peringkat terbaik meraih penghargaan untuk melayani masyarakat di ...
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua menyiapkan anggaran senilai Rp23 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk 3.004 aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat. ...
Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua Tahun 2025 dipastikan terkena efisiensi anggaran pemerintah secara nasional mencapai sebesar Rp77,3 miliar. ...
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua masih tetap menerapkan lima hari kerja bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat. ...
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua pada 2025 memperoleh pembagian dana otonomi khusus Papua (Otsus) sebesar Rp101,2 miliar. "Dana Otsus Papua tahun ini, Kabupaten Supiorii sebelumnya sebesar ...
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah daerah bagi semua organisasi perangkat daerah setempat. ...