Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua pada 2025 memperoleh pembagian dana otonomi khusus Papua (Otsus) sebesar Rp101,2 miliar.
"Dana Otsus Papua tahun ini, Kabupaten Supiorii sebelumnya sebesar Rp104,5 miliar, tetapi terdampak efisiensi anggaran mencapai sebesar Rp3,3 miliar, sehingga kami kelola sebesar Rp101,2 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Supiori Aldy dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengaku anggaran Otsus Papua pada tahun 2025 dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua melalui berbagai program pemerintah yang dilakukan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Supiori.
Aldy mengatakan untuk program yang menjadi perhatian dari penggunaan dana Otsus, di antaranya menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat orang asli Papua di kampung.
Kebutuhan dasar warga asli orang Papua, lanjut dia, program bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, serta program peningkatan kesejahteraan warga orang asli Papua di kampung.
Aldy menambahkan di Tahun 2025, Pemkab Supiori telah menindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No29 Tahun 2025 terhadap efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengatakan hasil efisiensi anggaran yang diterima Pemkab Supiori Tahun 2025 sebesar Rp77,3 miliar.
"Untuk rincian dana alokasi umum bidang-bidang sebesar Rp44 miliar, DAK fisik jalan layanan dasar Rp29,7 miliar serta Otsus Rp3,3 miliar," katanya.