Wamena (Antaranews Papua) - KPU Jayawijaya menggelar sosialisasi perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati setempat bagi pimpinan atau perwakilan partai politik dan simpatisan.

Komisioner KPU Jayawijaya dari Divisi Teknis Sarlota Nelcy di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, mengatakan Jayawijaya merupakan satu kabupaten di Indonesia yang akan menjalankan edaran KPU RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perpanjangan Pendaftaran, sebab hanya satu calon yang berkasnya lengkap dan sudah diterima oleh KPU.

"Dengan waktu perpanjangan pendaftaran yang ada maka KPU Jayawijaya telah merevisi jadwal tahapan, dimana untuk sosialisasi sendiri dilakukan sejak 13 hingga 15 Januari 2018, dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran dan akan dilanjutkan lagi dengan waktu pendaftaran yang akan dibuka tanggal 19 hingga 21 Januari 2018," katanya.

Untuk itu, KPU Jayawijaya menggelar pertemuan dengan wakil parpolĀ  bahwa perpanjangan pendaftaran hanya berlaku bagi pasangan yang maju melalui jalur partai.

"Karena untuk pasangan calon perorangan waktunya sudah habis sehingga tidak diperbolehkan," katanya.

Berdasarkan petunjuk PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 45, saat pendaftaran, setiap partai pengusung wajib menyiapkan berkas asli dan berkas salinan.

"Saat pendaftaran, setiap partai pengusung wajib hadir ketua dan sekretaris, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 39 ayat 5," katanya.

Kehadiran ketua dan sekretaris parpol pendukung sangat menentukan apakah calon yang mendaftar dapat terakomodir atau tidak sebagai peserta pemilu 2018, oleh karena itu KPU mengimbau parpol dan paslon mempersiapkan dengan baik persyaratan-persyaratan yang diminta oleh KPU.

"Jika hal yang disebutkan di atas tidak diindahkan maka calon tidak dapat melakukan pendaftaran, kecuali disebabkan oleh halangan yang dapat dibuktikan dengan surat resmi dari instansi terkait yang berwenang, karena untuk hal ini telah tertuang pada aturan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 29 ayat 7," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024