Timika (Antaranews Papua) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, Papua mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian setempat termasuk untuk menembak di tempat pelaku kasus begal.
Wakil Ketua Lemasko Georgorius Okoare di Timika, Kamis, mengatakan kejahatan begal yang marak terjadi di Timika akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat.
Para pelaku begal, katanya, bersenjatakan parang, pisau sangkur, badik, dan alat-alat tajam lainnya bahkan nekad menikam dan membunuh para korban untuk merampas sepeda motor, telepon genggam, tas berisi uang.
Para korban kasus begal di Timika tersebut dari berbagai latar belakang suku, dimana sebagian besar di antaranya merupakan ibu-ibu dan para remaja perempuan yang sedang mengemudikan sepeda motor.
"Kami mendukung tindakan polisi untuk menembak di tempat para pelaku kejahatan begal ini karena memang sangat meresahkan masyarakat. Kami tidak mau daerah kami ini menjadi rusak oleh berbagai kejahatan," kata Georgorius.
Lemasko, kata Georgorius, mengapresiasi langkah cepat Polres Mimika yang didukung tim khusus Polda Papua menangkap sembilan orang pelaku begal dan lima orang pelaku pembunuhan terhadap almarhum Yance Wuapuru dan Meky Mipayau, keduanya warga Suku Kamoro.
"Ini membuktikan bahwa polisi tidak bekerja main-main tapi mereka sangat serius mau mengungkap semua kasus kejahatan yang terjadi di Timika. Kami mengapresiasi keseriusan polisi dibawah kepemimpinan AKBP Agung Marlianto sebagai Kapolres Mimika," tutur Georgorius yang juga merupakan seorang pengusaha binaan PT Freeport Indonesia itu.
Tokoh masyarakat Kamoro lainnya Marianus Maknaipeku mengatakan masih terdapat banyak pelaku kejahatan yang hingga kini belum ditangkap oleh aparat kepolisian seperti almarhum Izak Ponglitin, siswa salah satu SMA Negeri di Kota Timika pada April lalu.
Hingga sekarang pelaku utama penikaman korban belum terungkap.
"Kami meminta Polres Mimika secepatnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap almarhum Izak Ponglitin. Kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk bisa mengungkap semua kasus kejahatan yang terjadi di Timika selama ini agar daerah Mimika yang selama ini dikenal rawan konflik dan rawan kantibmas bisa semakin lebih baik," kata Marianus.
Pada Rabu (6/6), Polres Mimika menggelar rilis pengungkapan kasus begal dan kasus pembunuhan yang terjadi di Timika dalam beberapa waktu terakhir.
Terkait kasus begal, Polres Mimika menangkap sembilan orang pelaku yaitu AM, FA, RU, FN, SM, ET, YS, EM dan SM. Dua diantaranya diketahui masih duduk di bangku sekolah SLTA dan masih berusia di bawah 18 tahun.
Kapolres Mimika Agung Marlianto mengatakan sembilan pelaku begal tersebut ditangkap pada tujuh lokasi berbeda di Kota Timika.
Tiga pelaku ditangkap oleh aparat TNI dan lima lainnya ditangkap tim khusus Polres Mimika dan Polda Papua.
"Sembilan pelaku begal ini merupakan anggota kelompok dari dua sindikat berbeda. Pertama kali kami mengamankan tujuh orang dan dua orang ditangkap kemudian," katanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 13 unit sepeda motor dari berbagai merek, dua unit telefon genggam, tiga bilah pisau sangkur dan badik serta sebilah parang.
Kapolres Mimika mengatakan hingga kini jajarannya masih mengejar sekitar enam pelaku kasus begal lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO.
"Masih ada enam orang yang buron, dua orang dari kelompok sindikat pertama dan empat orang dari kelompok sindikat kedua. Kami mengimbau para buronan tersebut agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib terdekat," imbaunya. (*)
Wakil Ketua Lemasko Georgorius Okoare di Timika, Kamis, mengatakan kejahatan begal yang marak terjadi di Timika akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat.
Para pelaku begal, katanya, bersenjatakan parang, pisau sangkur, badik, dan alat-alat tajam lainnya bahkan nekad menikam dan membunuh para korban untuk merampas sepeda motor, telepon genggam, tas berisi uang.
Para korban kasus begal di Timika tersebut dari berbagai latar belakang suku, dimana sebagian besar di antaranya merupakan ibu-ibu dan para remaja perempuan yang sedang mengemudikan sepeda motor.
"Kami mendukung tindakan polisi untuk menembak di tempat para pelaku kejahatan begal ini karena memang sangat meresahkan masyarakat. Kami tidak mau daerah kami ini menjadi rusak oleh berbagai kejahatan," kata Georgorius.
Lemasko, kata Georgorius, mengapresiasi langkah cepat Polres Mimika yang didukung tim khusus Polda Papua menangkap sembilan orang pelaku begal dan lima orang pelaku pembunuhan terhadap almarhum Yance Wuapuru dan Meky Mipayau, keduanya warga Suku Kamoro.
"Ini membuktikan bahwa polisi tidak bekerja main-main tapi mereka sangat serius mau mengungkap semua kasus kejahatan yang terjadi di Timika. Kami mengapresiasi keseriusan polisi dibawah kepemimpinan AKBP Agung Marlianto sebagai Kapolres Mimika," tutur Georgorius yang juga merupakan seorang pengusaha binaan PT Freeport Indonesia itu.
Tokoh masyarakat Kamoro lainnya Marianus Maknaipeku mengatakan masih terdapat banyak pelaku kejahatan yang hingga kini belum ditangkap oleh aparat kepolisian seperti almarhum Izak Ponglitin, siswa salah satu SMA Negeri di Kota Timika pada April lalu.
Hingga sekarang pelaku utama penikaman korban belum terungkap.
"Kami meminta Polres Mimika secepatnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap almarhum Izak Ponglitin. Kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk bisa mengungkap semua kasus kejahatan yang terjadi di Timika selama ini agar daerah Mimika yang selama ini dikenal rawan konflik dan rawan kantibmas bisa semakin lebih baik," kata Marianus.
Pada Rabu (6/6), Polres Mimika menggelar rilis pengungkapan kasus begal dan kasus pembunuhan yang terjadi di Timika dalam beberapa waktu terakhir.
Terkait kasus begal, Polres Mimika menangkap sembilan orang pelaku yaitu AM, FA, RU, FN, SM, ET, YS, EM dan SM. Dua diantaranya diketahui masih duduk di bangku sekolah SLTA dan masih berusia di bawah 18 tahun.
Kapolres Mimika Agung Marlianto mengatakan sembilan pelaku begal tersebut ditangkap pada tujuh lokasi berbeda di Kota Timika.
Tiga pelaku ditangkap oleh aparat TNI dan lima lainnya ditangkap tim khusus Polres Mimika dan Polda Papua.
"Sembilan pelaku begal ini merupakan anggota kelompok dari dua sindikat berbeda. Pertama kali kami mengamankan tujuh orang dan dua orang ditangkap kemudian," katanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 13 unit sepeda motor dari berbagai merek, dua unit telefon genggam, tiga bilah pisau sangkur dan badik serta sebilah parang.
Kapolres Mimika mengatakan hingga kini jajarannya masih mengejar sekitar enam pelaku kasus begal lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO.
"Masih ada enam orang yang buron, dua orang dari kelompok sindikat pertama dan empat orang dari kelompok sindikat kedua. Kami mengimbau para buronan tersebut agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib terdekat," imbaunya. (*)