Biak (Antaranews Papua) - Polres Kabupaten Biak Numfor, Papua memusnahkan seribuan botol minuman beralkohol jenis bir hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengakui pemusnahan barang bukti minuman beralkohol untuk mengingatkan warga supaya ikut mencegah peredaran barang tersebut.

"Minuman beralkohol yang disita hasil Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas dilakukan jajaran polres selama Desember," kata Kapolres.

Mada mengajak warga Biak Numfor ikut menjaga kedamaian dan kenyamanan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Biak AKP Mika Rumbrapuk mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat, satuan TNI serta tokoh agama.

"Polres Biak pada tahun ini memusnahkan salah satu obat batuk cair dan minuman berkadar alkohol 70 persen yang dijadikan campuran minuman oplosan," ujarnya.

Seribuan botol minuman beralkohol berbagai merek itu dimusnahkan secara bergantian oleh tokoh agama, komandan satuan TNI/Polri serta Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy dengan cara dipecahkan ke dalam drum yang disiapkan di lapangan Mapolres.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024