Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua segera melakukan rekonsiliasi aset berupa bangunan hotel di Manokwari bersama pemda setempat.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur, di Jayapura, Minggu, mengatakan kini pihaknya tengah melakukan inventarisasi semua aset milik pemprov termasuk bangunan hotel tersebut.

"Kami inventarisir semua aset milik pemerintah baik bangunan maupun tanah, yang ada di Papua maupun di luar Papua," katanya.

Menurut Derek, sedangkan untuk bekas bangunan Hotel Arfak di Manokwari, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi aset dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Kini dengan pendampingan KPK, Pemprov Papua tengah melakukan penataan dan penertiban aset dalam rangka pencegahan korupsi," ujarnya.

Ia menjelaskan terkait bekas bangunan Hotel Arfak Manokwari, statusnya sama seperti aset milik Pemprov Papua lainnya seperti Hotel Mapia di Biak, Hotel Asmat di Merauke.

"Itu perlakuannya sama dengan hotel yang lain, di mana pastinya akan diinventarisir, lalu melakukan validasi aset, kemudian akan diverifikasi seluruhnya," katanya lagi.

Dia menambahkan selanjutnya pihaknya akan melakukan penertiban aset sehingga kini mulai diterapkan dan ditertibkan semuanya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024