Ilham Bintang apresiasi Polri tangkap pelaku pembobol rekening ATM
Kamis, 6 Februari 2020 3:21 WIB
Dua dari empat spesialis pembobol rekening nasabah di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap pada Senin (17/12) lalu. (Megapolitan.Antaranews.Com/Foto: Pradita Kurniawan Syah)
Jakarta (ANTARA) - Korban pembobolan kartu sim Indosat dan rekening bank Commonwealth, Ilham Bintang, mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut.
"Anggota Polri bukan hanya berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan telekomunikasi dan perbankan secara fisik, tetapi juga menemukan akar masalah modus kejahatan sindikat pelaku," ujar Ilham saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
Wartawan senior itu menyampaikan bahwa keberhasilan Polri dalam menangkap sindikat penjahat siber itu dapat menjadi momentum bagi seluruh sektor dalam industri telekomunikasi dan perbankan untuk membenahi perlindungan pelanggan dalam mencegah kejahatan serupa kembali terulang di Indonesia.
"Sistem perlindungan dalam industri telekomunikasi operator selular dan industri perbankan sangat lemah. Kasus saya dan ribuan kasus lainnya menjadi bukti. Saya terbilang beruntung, karena pelakunya menampakkan diri secara fisik," ujar Ilham.
Ia berpendapat, ada ribuan bahkan lebih masyarakat yang menjadi korban kejahatan yang merugikan materil hampir mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
Namun sayang, ucap dia, pelakunya amat licin memanfaatkan celah dalam keamanan siber ini. Ia merujuk pada rekaman kamera pengawas (CCTV) ketika pelaku dengan mudah berhasil mendapatkan kartu sim miliknya di Gerai Indosat di Bintaro XChange.
"Ini semacam virus Corona dalam sistem telekomunikasi kita. Korban tak berdaya melawan. Secara fisik sulit diidentifikasi pelakunya. Boleh dikatakan perangkat perlindungan kepada pelanggan dan nasabah tertinggal jauh oleh modus kejahatan yang digunakan oleh pelaku," ujar Ilham.
Sambil menunggu lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Ilham meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz untuk lebih mengawasi perkembangan kejahatan siber di Indonesia mengingat jumlah pengguna internet / telepon selular di Tanah Air mencapai 171 juta orang, dan puluhan juta nasabah perbankan di Indonesia amat rentan menjadi korban.
"Ini turut didukung pula oleh lemahnya berbagai peraturan pemerintah di bidang ini. Insya Allah, dengan dukungan luas masyarakat, Polri dapat menyelesaikan sengkarut dalam industri telekomunikasi dan perbankan yang sangat rawan," kata Ilham.
"Anggota Polri bukan hanya berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan telekomunikasi dan perbankan secara fisik, tetapi juga menemukan akar masalah modus kejahatan sindikat pelaku," ujar Ilham saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
Wartawan senior itu menyampaikan bahwa keberhasilan Polri dalam menangkap sindikat penjahat siber itu dapat menjadi momentum bagi seluruh sektor dalam industri telekomunikasi dan perbankan untuk membenahi perlindungan pelanggan dalam mencegah kejahatan serupa kembali terulang di Indonesia.
"Sistem perlindungan dalam industri telekomunikasi operator selular dan industri perbankan sangat lemah. Kasus saya dan ribuan kasus lainnya menjadi bukti. Saya terbilang beruntung, karena pelakunya menampakkan diri secara fisik," ujar Ilham.
Ia berpendapat, ada ribuan bahkan lebih masyarakat yang menjadi korban kejahatan yang merugikan materil hampir mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
Namun sayang, ucap dia, pelakunya amat licin memanfaatkan celah dalam keamanan siber ini. Ia merujuk pada rekaman kamera pengawas (CCTV) ketika pelaku dengan mudah berhasil mendapatkan kartu sim miliknya di Gerai Indosat di Bintaro XChange.
"Ini semacam virus Corona dalam sistem telekomunikasi kita. Korban tak berdaya melawan. Secara fisik sulit diidentifikasi pelakunya. Boleh dikatakan perangkat perlindungan kepada pelanggan dan nasabah tertinggal jauh oleh modus kejahatan yang digunakan oleh pelaku," ujar Ilham.
Sambil menunggu lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Ilham meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz untuk lebih mengawasi perkembangan kejahatan siber di Indonesia mengingat jumlah pengguna internet / telepon selular di Tanah Air mencapai 171 juta orang, dan puluhan juta nasabah perbankan di Indonesia amat rentan menjadi korban.
"Ini turut didukung pula oleh lemahnya berbagai peraturan pemerintah di bidang ini. Insya Allah, dengan dukungan luas masyarakat, Polri dapat menyelesaikan sengkarut dalam industri telekomunikasi dan perbankan yang sangat rawan," kata Ilham.
Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Deputi Kepala LPS sebut 99,96 persen rekening nasabah di Papua telah dijamin
10 December 2025 23:35 WIB
Disdik sebut Bantuan pendidikan Kartu Biak Pintar langsung diterima rekening siswa
26 October 2025 21:28 WIB
Dinkes Biak Numfor pastikan penggunaan BOK Puskesmas Paray sesuai aturan
03 March 2025 19:24 WIB, 2025
Pemkab Biak berharap PDAM tetap melayani masyarakat meski tunggakan Rp11 M
28 July 2023 19:08 WIB, 2023
Disdikbud: Penyaluran dana BOS langsung ditranfers ke rekening sekolah
10 April 2023 15:01 WIB, 2023
KPK blokir rekening sebesar Rp76,2 miliar terkait kasus Gubernur Lukas Enembe
11 January 2023 19:09 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Yonif 511/DY perkuat pendekatan sosial ciptakan kedamaian di Lanny Jaya Papua Pegunungan
09 May 2026 19:54 WIB