Jayapura (ANTARA) - Satu dari tiga pelaku yang berhasil mencuri uang jutaan rupiah di salah satu sekolah kawsan di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura berhasil ditangkap aparat Polresta Jayapura Kota.

"Pelaku berinisial ORH alias Rio Hamadi ditangkap tanpa perlawanan di seputran Entrop, Selasa (25/2) dini hari," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu di Kota Jayapura, Kamis.

Menurut dia, pelaku masih berusia 17 tahun itu sementara ini tengah mendekam di balik jeruji besi, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan oleh penyidik unit reskirm.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus pencurian di sebuah sekolah," katanya.

Ia menjelaskan kasus pencurian di sebuah sekolah di kawasan Entrop itu terjadi pada 7 November 2019 lalu. Pelaku beraksi bersama tiga orang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam kasus pencurian itu ada empat pelaku, salat satunya ORH yang kini sudah ditangkap, sementara tiga lainnya yakni RH, MH dan OH masih dalam pengejaran,” katanya.

Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan, pelaku bersama tiga orang rekannya masuk ke sekolah tersebut dengan cara memanjat pagar kemudian merusak fasilitas ruangan administrasi.

"Sebelum beraksi para pelaku sempat merusak CCTV yang berada di ruangan kemudian mengambil uang dan printer, lalu kabur meninggalkan lokasi,”katanya.

Ia juga mengungkapkan selain membobol sekolah, tersangka ORH pun juga telibat beberapa kasus pencurian di kawasan Entrop, bahkan pelaku sendiri merupakan residivis kasus yang sama.

"Pelaku ini juga telibat beberapa kejahatan pencurian, yang mana pelaku sebelumnya menggasak uang senilai Rp18 juta di mes guru bersama FOH yang kini sudah mendekam di jeruji besi, pencurian di salah satu TK, serta pertokoan di kawasan Entrop," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024