Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) telah melakukan penghimpunan anggaran hampir Rp200 miliar untuk memenuhi kebutuhan pendanaan riset dan inovasi yang utamanya terkait dengan penanganan pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) di Indonesia.
"Kalau untuk sampai prototipe kami masih menyakini anggaran yang sedang kami kumpulkan ini sudah memadai," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro dalam gelar wicara disiarkan di Youtube, Jakarta, Kamis.
Dana kombinasi itu berasal dari Dana Abadi Penelitian yang dikelola LPDP, biaya penelitian yang melekat ke perguruan tinggi, dan realokasi anggaran yang dilakukan lembaga penelitian di bawah koordinasi Kemristek, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Dana hampir Rp200 miliar itu tentu bukan hanya untuk pengembangan vaksin COVID-19, tetapi juga untuk mendanai riset dan inovasi lain untuk penanganan COVID-19, seperti obat, alat kesehatan, serta perangkat tes untuk penyaringan dan diagnosis COVID-19.
Menristek Bambang mengatakan dana tersebut cukup menopang riset dan inovasi untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan Kemristek karena kegiatan itu hanya sampai prototipe, bukan produksi skala massal.
Untuk penanganan pandemik COVID-19 di Tanah Air, pemerintah Indonesia telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional mengalami pemangkasan anggaran Rp39,694 triliun dari Rp42,166 triliun menjadi Rp2,472 triliun.
Meskipun mendapatkan pengurangan anggaran, Menristek Bambang optimistis anggaran cukup untuk riset dan pengembangan prototipe vaksin COVID-19, didukung dana kombinasi yang telah dihimpun.
Untik riset vaksin tahap awal, Kemristek telah mengucurkan dana Rp5 miliar. Dana tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan penelitian.
"Kalau untuk sampai prototipe kami masih menyakini anggaran yang sedang kami kumpulkan ini sudah memadai," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro dalam gelar wicara disiarkan di Youtube, Jakarta, Kamis.
Dana kombinasi itu berasal dari Dana Abadi Penelitian yang dikelola LPDP, biaya penelitian yang melekat ke perguruan tinggi, dan realokasi anggaran yang dilakukan lembaga penelitian di bawah koordinasi Kemristek, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Dana hampir Rp200 miliar itu tentu bukan hanya untuk pengembangan vaksin COVID-19, tetapi juga untuk mendanai riset dan inovasi lain untuk penanganan COVID-19, seperti obat, alat kesehatan, serta perangkat tes untuk penyaringan dan diagnosis COVID-19.
Menristek Bambang mengatakan dana tersebut cukup menopang riset dan inovasi untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan Kemristek karena kegiatan itu hanya sampai prototipe, bukan produksi skala massal.
Untuk penanganan pandemik COVID-19 di Tanah Air, pemerintah Indonesia telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional mengalami pemangkasan anggaran Rp39,694 triliun dari Rp42,166 triliun menjadi Rp2,472 triliun.
Meskipun mendapatkan pengurangan anggaran, Menristek Bambang optimistis anggaran cukup untuk riset dan pengembangan prototipe vaksin COVID-19, didukung dana kombinasi yang telah dihimpun.
Untik riset vaksin tahap awal, Kemristek telah mengucurkan dana Rp5 miliar. Dana tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan penelitian.