Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Sosial membantah informasi yang menyebutkan distribusi atau penyaluran bantuan paket bahan pokok (bapok) dari pihaknya telah dikurangi atau "disunat" oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, di Jayapura, Rabu, mengatakan penyaluran paket bahan pokok tersebut mendapat pengawasan dari aparat keamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Papua sehingga tidak ada celah bagi oknum aparatur pemerintahan untuk berlaku curang.

"Informasi di masyarakat ada bantuan paket bahan pokok dari Pemprov Papua yang disunat itu berita bohong atau hoaks," katanya.

Menurut Ribka, pihaknya memastikan isi bantuan paket bahan pokok yang dibagikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 selalu masih dalam keadaan utuh dan tersegel.

"Kami akan meminta pihak keamanan untuk mengusut tuntas pelaku penyebar berita bohong tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan seharusnya pada masa-masa sulit seperti ini, semua pihak di Papua saling memberi dukungan agar upaya penanganan COVID-19 bagi warga terdampak bisa berjalan dengan baik.

"Pasalnya, upaya menyebar ujaran kebencian terkait pembagian bahan pokok yang disunat, justru akan memperkeruh situasi apabila tuduhan itu tidak terbukti," katanya lagi.

Dia menambahkan dalam situasi seperti ini tidak tepat saling menjatuhkan terkait penyaluran paket bahan pokok yang disunat, jika yang menyampaikan berita bohong tersebut khilaf, maka pihaknya akan memaafkan.

"Namun saya harus tetap mengklarifikasi ucapannya,"tegasnya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024