Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan ekspor Papua pada Agustus 2020 tercatat senilai 196,04 juta dolar AS atau meningkat sebesar 81,65 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai 107,92 juta dolar AS.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji di Jayapura, Rabu, mengatakan dilihat dari jenisnya, 
ekspor Papua pada bulan ini hanya berupa ekspor nonmigas senilai 196,04 juta dolar AS. 

"Ekspor terbesar berasal dari Pelabuhan Amamapare yaitu senilai 185,64 juta dolar AS atau 94,7 persen dari total ekspor Papua," katanya.

Menurut Bambang, jika dilihat dari provinsi asal, ekspor dari Provinsi Papua hanya berupa ekspor non migas yang senilai 199,1 juta dolar AS.

"Barang ekspor dari Provinsi Papua ini dimuat di pelabuhan se-Provinsi Papua senilai 196,04 juta dolar AS, sedangkan sisanya senilai 2,91 juta dolar AS dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, 0,15 juta dolar AS dimuat di Bandara Soekarno Hatta, dan 104 dolar AS dimuat di Bandara 
Juanda," ujarnya.

Dia menjelaskan sedangkan ekspor ke enam negara utama pada Agustus 2020 tercatat senilai 163,75 juta dolar AS atau meningkat sebesar 143,25 persen dibanding Juli 2020.

"Ekspor ke negara lainnya pada Agustus 2020 yang senilai 32,28 juta dolar AS mengalami penurunan sebesar 20,48 persen dibanding Juli 2020 yang sebesar 40,6 juta dolar AS," katanya lagi. 

Dia menambahkan negara lainnya yang menjadi tujuan ekspor adalah negara Jerman dengan nilai ekspor senilai 21,89 juta dolar AS, di mana komoditi yang diekspor berupa golongan Bijih Tembaga & Konsentrat (HS26).

"Sementara itu, tidak terdapat ekspor ke negara tetangga Papua Nugini pada Agustus 2020, hal ini terkait dengan penutupan aktivitas lintas batas negara baik dari Indonesia ke PNG maupun sebaliknya pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw yang terletak di Kota Jayapura, Provinsi Papua sejak 31 Januari 2020," ujarnya lagi.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024