Bandung (ANTARA) - Detasemen Polisi Militer III/Siliwangi melimpahkan kasus seorang perempuan yang pamer mobil berplat TNI palsu ke Satreskrim Polrestabes Bandung guna diproses hukum.

Komandan Detasemen Polisi Militer III/Siliwangi, Letnan Kolonel CPM Harjono Pamungkas, di Bandung, mengatakan, kasus itu dilimpahkan ke polisi karena perempuan tersebut merupakan warga sipil.

Kasus ini bermula dari luncuran (posting) video pendek seorang perempuan yang menunjukkan anak laki-lakinya, plat "nomor dinas" di mobil sedan hitam, dan kata-kata tentang siapa diri perempuan yang berbicara dalam luncuran video pendek itu. 

Luncuran ini menghebohkan masyarakat, dengan komentar-komentar yang mempertanyakan "nomor dinas" seolah dari Markas Besar TNI hingga personalitas si perempuan itu. Plat nomor dinas kendaraan militer tidak boleh dipergunakan di kendaraan warga sipil. 

"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer, ditemukan bahwa plat nomor dan surat surat yang dimaksud palsu," kata Pamungkas.

Ia pun memastikan mereka belum menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aksi pamer mobil dengan plat dinas Markas Besar TNI itu.

Menurut dia, Polisi Militer pun tidak segan untuk menidak tegas siapapun baik anggota TNI maupun masyarakat sipil yang mencoreng nama TNI.

Maka dari itu, dalam kasus ini ia pun bergerak cepat untuk menyatroni perempuan yang mengunggah video pamer mobil plat TNI itu.

"Kami gerak cepat, langsung kita jemput malam harinya untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

Kini plat palsu dinas TNI itu dan sejumlah barang buktinya telah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. Dari pemeriksaan sementara, plat palsu dinas TNI itu dibeli pelaku dari seorang yang berinisial AN.

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024