Jenewa (ANTARA) - Penyelidik HAM PBB di Myanmar Thomas Andrews pada Kamis (4/3) mengungkapkan bahwa militer di negara itu telah membunuh, memukul serta sewenang-wenang menangkap demonstran sejak kudeta 1 Februari.

Penyelidik itu juga menyerukan sanksi berat terhadap Myanmar.

Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB - yang ditemui di Myanmar pada Jumat - agar memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi terhadap junta militer dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.

Negara-negara harus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas Myanmar, yang kini dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesar Myanmar, katanya dalam laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.

Sumber: Reuters

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024