Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua dan Maluku menyebutkan belanja pemerintah pusat pada tahun anggaran 2021 lebih diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan sektor kesehatan, ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pasca pandemi COVID-19.

Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra di Jayapura, Rabu, mengatakan belanja untuk sektor ekonomi sebesar Rp511,3 triliun, sedangkan belanja sektor kesehatan sebesar Rp 111,7 triliun.

"Belanja sektor kesehatan 2021 difokuskan pada penanganan COVID-19 yang salah satunya adalah penyediaan vaksin," katanya.

Menurut Arridel, manfaat pajak yang telah dibayar oleh para wajib pajak dapat dilihat pada program vaksinasi gratis yang digencarkan pemerintah di 2021 ini.

"Karena penyediaan vaksin ini dibiayai oleh APBN yang salah satu sumber pendapatannya berasal dari pajak,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat khususnya wajib pajak di Papua, Papua Barat dan Maluku untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum berakhirnya batas waktu pelaporan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Arry Pongtiku mengatakan pemerintah telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana non alam, di mana pandemi ini memberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif melalui upaya pemberian vaksinasi,” katanya.

Dia menambahkan berdasarkan data Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua, kasus tertinggi terjadi di Kota Jayapura, disusul Kabupaten Mimika dan Jayapura, di mana jumlah penambahan kasus masih bergerak cukup dinamis, dan cenderung meningkat ketika ada libur panjang. 

"Terkait vaksinasi, sesuai Instruksi Presiden untuk Program Vaksinasi COVID-19, vaksin diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya sama sekali, meskipun program vaksinasi sudah mulai berjalan, masyarakat diminta untuk terus menjalankan disiplin 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujarnya.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024