Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Oktorialdi mengatakan sasaran pembangunan Papua dalam Rancangan Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) 2022-2041 yang saat ini sedang disusun akan didasarkan pada Sustainable Development Goals (SDGs).
Adapun sasaran pembangunan tersebut dibagi menjadi ke dalam empat sektor yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas, Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan.
"Untuk Pembangunan SDM, SDGs yang menjadi acuan berupa goal tiga terkait menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk, pendidikan universal, dan kesetaraan gender," kata Oktorialdi dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 yang dipantau di Jakarta, Senin.
Selain mengacu pada SDGs, pembangunan Papua 2022-2041 juga mengacu pada pilar pembangunan Indonesia 2045. Terkait pembangunan SDM, sasaran pemerintah ialah pembangunan dengan peran kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Sasaran pembangunan Papua terkait SDM ini pun ada tujuh yakni menjamin kehidupan yang sehat bagi seluruh penduduk, mewujudkan pendidikan yang inklusif, meningkatkan kesetaraan gender, dan mewujudkan pendayagunaan iptek," kata Oktorialdi.
Selanjutnya pembangunan SDM Papua juga bertujuan meningkatkan upaya kemajuan dan pelestarian budaya, mewujudkan Papua bugar, berkarakter unggul, dan berprestasi dalam olahraga, serta memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial.
Kemudian, pembangunan Papua terkait infrastruktur dan konektivitas diarahkan untuk meningkatkan integrasi konektivitas antar wilayah, menyediakan air minum dan sanitasi layak, menyediakan rumah layak huni yang berkelanjutan, mendorong pemenuhan akses energi yang terjangkau, dan meningkatkan akses infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Pembangunan terkait pengelolaan lingkungan hidup dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan menata pola produksi yang berkelanjutan, mendorong pembangunan rendah karbon dan tahan iklim, serta meningkatkan pengelolaan lahan dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
"Kemudian pembangunan Papua terkait penguatan tata kelola pemerintahan, dilakukan dengan tujuan mendorong pelaksanaan reformasi kelembagaan dan birokrasi, meningkatkan kemitraan global, mendorong upaya pencapaian hukum dan anti korupsi, dan mewujudkan demokrasi substantif," kata Oktorialdi.
Di samping itu, pembangunan terkait tata kelola pemerintahan juga dilakukan untuk menjamin kepastian hukum masyarakat adat, menjamin masyarakat yang inklusif dan damai, serta mewujudkan stabilitas pertahanan dan keamanan.
Bappenas:Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 didasarkan pada SDGs
Tangkapan layar Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Oktorialdi dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041, Senin (17/1/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)