Jayapura (ANTARA) - Riyanto Nay yang merupakan pimpinan media daring Reportase.co.id terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Wilayah Papua.

Jaringan Media Siber Indonesia Wilayah Papua resmi terbentuk lewat musyawarah daerah pertama (Musda I) yang berlangsung di salah satu hotel Jayapura.

Ketua JMSI Papua terpilih Riyanto Nay dalam siaran persnya di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya akan berkomitmen menjalankan fungsi, tugas dan tujuan organisasi untuk mewujudkan pers nasional yang sehat.

“Jika media dan wartawannya sehat maka berita sebagai produk jurnalistik juga harus sehat,” katanya.

Menurut Riyanto, dirinya juga merasa memiliki kebanggaan tersendiri mengingat JMSI Pusat sudah menjadi konstituen Dewan Pers. 

"Hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras Teguh Santosa dan rekan-rekan JMSI daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan komitmen serta kepercayaan anggota JMSI Papua.

"Saya berharap tidak ada senior dan junior, karena kemampuan yang dipunyai adalah sebuah ukuran untuk bergerak bersama," katanya lagi.

Sekadar diketahui, dari hasil musda yang dihadiri 10 pemimpin media daring tersebut, terpilih sebagai Ketua JMSI Papua Riyanto Nay yang juga CEO Reportasepapua.co.id, sementara Sekretaris dijabat Harlet Z Seipattiratu CEO Teraspapua.co.id dan Bendahara Abe Melmambessy CEO Infopapua.id.

Pengurus JMSI Papua terbentuk berdasarkan Surat Mandat Pengurus JMSI Pusat yang dipimpin Teguh Santosa dan Sekjen Mahmud Marhaba usai organisasi terswbut ditetapkan sebagai konstituen Dewan PERS beberapa waktu lalu.

Rencananya pengukuhan pengurus JMSI Papua akan dilakukan dalam waktu beberapa bulan ke depan oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa. 

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu 8 Februari 2020 oleh perwakilan dari 21 provinsi melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.

Pewarta : Dian
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024