Jayapura (ANTARA) - Jajaran Polsek Heram menangkap tujuh remaja perusak lampu di jembatan penyeberangan yang ada di Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura. 

Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak di Jayapura, Kamis, mengatakan ketujuh remaja tersebut melakukan pengrusakan lampu jembatan penyeberangan di depan SLTP YPPK St. Paulus, Padang Bulan, Distrik Heram dan ditangkap pada Rabu (9/3) oleh anggota Polsek Heram.

"Teridentifikasinya para pelaku pengrusakan lampu di jembatan penyeberangan tersebut, terungkap setelah video saat melakukan aksi viral di media sosial," katanya. 

Menurut Kapolsek Frangky, kepada penyidik ketujuh remaja tersebut mengakui perbuatannya yang saat itu sedang terpengaruh minuman keras dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Karena para pelaku masih dibawa umur, kemudian orang tuanya dipanggil dan dipertemukan dengan Dinas PUPR bertempat di Mapolsek Heram, Kamis (10/3)," ujarnya. 

Dia menjelaskan dari hasil pertemuan disepakati orang tua ketujuh remaja tersebut akan mengganti  kerugian akibat ulah anak-anaknya. 

"Kesanggupan orang tua para pelaku tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan pertimbangan para pelaku masih berstatus pelajar, di bawah umur dan atas kesepakatan bersama instansi terkait maka perbuatan para pelaku dimaafkan dan harus mengganti segala kerugian yang terjadi dan prosesnya tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024