Jayapura (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyampaikan ada 19 desa di Bumi Cenderawasih yang belum mengajukan permohonan pencairan dana desa pada 2022 .
 
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani AS di Jayapura, Jumat, mengatakan desa tersebut berada di Kabupaten Nduga hal ini dikarenakan adanya konflik sehingga menghambat permohonan.
 
"Semester satu pada 2022 secara umum dana desa yang tersalurkan sudah cukup bagus yang mana 40 persen," katanya.
 
Menurut Burhani, dengan capai tersebut pihaknya menilai cukup bagus yang mana dari total anggaran Rp5 triliun lebih untuk seluruh Papua.
 
"Desa tersebut kini telah habis masa waktunya untuk itu kami sedang mengajukan dispensasi," ujarnya.
 
Dia menjelaskan pengajuan dispensasi tersebut dikarenakan batas waktu yang telah diberikan sudah berakhir sehingga pihaknya meminta tambahan waktu.
 
"Untuk itu kami berharap agar dispensasi ini dapat di setujui sehingga 19 desa tersebut bisa melakukan permohonan," katanya lagi.
 
Dia menambahkan lalu untuk pemerintah daerah di wilayah pada rawan konflik juga terpantau tetap bisa melaksanakan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran nasional dengan baik.
 
 
 
 
 
 

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024