Wamena (ANTARA) - Seluruh agen penyalur minyak dan solar (APMS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, dalam dua hari terakhir sepi kendaraan pengantri sebab polisi gencar melakukan razia mobil-mobil penimbun BBM yang menyasar minyak subsidi tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, Jumat, mengatakan razia masih berlanjut.
"Pengawasan di semua APMS, tetapi ganti-gantian karena tugas kepolisian bukan itu saja. Jadi kita fokus di satu titik, besok fokus di titik lain dan kita tidak mungkin memberi tahu," katanya.
Polisi mengharapkan dengan pengawasan terhadap BBM subsidi, masyarakat sadar bahwa kebutuhan ini disalurkan bukan untuk oknum penimbun.
"Saya mengharapkan orang-orang yang melakukan hal itu (modifikasi tangki menjadi besar) harus sadar bahwa ini kepentingan publik," katanya.
Kapolres memastikan polisi tidak melarang warga membeli BBM subsidi di APMS namun tidak harus dengan tangki modifikasi besar sebab menjadi peluang untuk dibawa dan dijual lagi dengan harga lebih mahal di luar.
Dua hari lalu polisi berhasil mengamankan 15 mobil karena kedapatan memodifikasi tangki BBM nya. Kendaraan-kendaraan itu ditahan sebelum mengisi BBM atau masih mengantri di APMS sehingga polisi hanya memberikan sanksi tilang.
"Ini bentuk pelanggaran, bukan tindak pidana. Otomatis kita keluarkan. Kalau dia masih menggunakan tangki seperti itu lagi kita tilang, sama dengan SIM, kalau berkali-kali dia tidak bawa, bisa berkali-kali kita tilang," katanya.
Berdasarkan pantauan Antara, harga pertalite di APMS dijual Rp10.000 per liter, sementara di luar dari APMS atau di pengecer, dijual Rp20.000 hingga Rp25.000 padahal BBM ini diperoleh dari hasil antrian BBM subsidi di APMS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APMS di Jayawijaya sepi pengantri akibat razia rutin
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, Jumat, mengatakan razia masih berlanjut.
"Pengawasan di semua APMS, tetapi ganti-gantian karena tugas kepolisian bukan itu saja. Jadi kita fokus di satu titik, besok fokus di titik lain dan kita tidak mungkin memberi tahu," katanya.
Polisi mengharapkan dengan pengawasan terhadap BBM subsidi, masyarakat sadar bahwa kebutuhan ini disalurkan bukan untuk oknum penimbun.
"Saya mengharapkan orang-orang yang melakukan hal itu (modifikasi tangki menjadi besar) harus sadar bahwa ini kepentingan publik," katanya.
Kapolres memastikan polisi tidak melarang warga membeli BBM subsidi di APMS namun tidak harus dengan tangki modifikasi besar sebab menjadi peluang untuk dibawa dan dijual lagi dengan harga lebih mahal di luar.
Dua hari lalu polisi berhasil mengamankan 15 mobil karena kedapatan memodifikasi tangki BBM nya. Kendaraan-kendaraan itu ditahan sebelum mengisi BBM atau masih mengantri di APMS sehingga polisi hanya memberikan sanksi tilang.
"Ini bentuk pelanggaran, bukan tindak pidana. Otomatis kita keluarkan. Kalau dia masih menggunakan tangki seperti itu lagi kita tilang, sama dengan SIM, kalau berkali-kali dia tidak bawa, bisa berkali-kali kita tilang," katanya.
Berdasarkan pantauan Antara, harga pertalite di APMS dijual Rp10.000 per liter, sementara di luar dari APMS atau di pengecer, dijual Rp20.000 hingga Rp25.000 padahal BBM ini diperoleh dari hasil antrian BBM subsidi di APMS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APMS di Jayawijaya sepi pengantri akibat razia rutin