Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua meminta semua pemangku kepentingan di daerah untuk berkomitmen melindungi hutan, terutama kawasan konservasi yang masuk dalam taman wisata alam seperti hutan mangrove.

Kepala BBKSDA Papua A.G Martana saat meninjau lokasi penebangan dan penimbunan karang hutan mangrove di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk kawasan konservasi tidak bisa diterbitkan sertifikat, karena ada peraturan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) RI bahwa kawasan yang sudah di tunjuk sebagai kawasan konservasi tidak dapat diajukan perolehan hak atas tanah.

Menurut Martana perusakan hutan bakau dengan cara menebang pohon dan menimbun batu karang tidak dibenarkan karena pihaknya telah memasang papan bicara di kawasan tersebut.

"Untuk penyelidikan kasus ini kami akan berkoordinasi dengan Polda Papua dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Papua," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya mengakui meski telah melakukan beberapa kali upaya penghentian namun penimbunan di hutan mangrove terus dilakukan.

"Untuk itu hal ini harus segera ditangani agar kawasan hutan mangrove tetap dilindungi," ujarnya.

Sementara itu, aktivis lingkungan Kota Jayapura Petronela Meraudje mengatakan akibat dari penebangan dan penimbunan di hutan mangrove sangat berdampak pada masyarakat, khususnya di Kampung Tobati dan Kampung Enggros.

"Hutan mangrove ini tempat kami mencari makan jadi wajib untuk dilindungi apalagi di dalam hutan ini ada nilai sosial dan budaya yang kami jaga," katanya.

Peraih Penghargaan Kalpataru 2023 itu berharap agar aparat penegakan hukum lebih tegas guna mencegah aksi penimbunan di hutan mangrove.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BBKSDA Papua minta pemangku kepentingan komitmen lindungi hutan

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024