Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, mencatat tingkat serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga triwulan dua 2023 mencapai 23 persen dari total anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.

"Dari tingkat serapan sebesar 23 persen ini belum termasuk pembayaran utang kepada pihak ketiga yakni pengusaha orang asli papua (OAP) senilai Rp111 miliar," kata Penjabat (Pj) Bupati Mimika Valentinus S Sumito melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Papua Tengah, Selasa.

Menurut Valentinus, pihaknya telah meminta pihak terkait agar utang tersebut dapat diselesaikan sebelum Agustus 2023, sehingga serapan dapat meningkat hingga 39 sampai 40 persen.

"Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih bersemangat dan serius melaksanakan program pembangunan agar lebih optimal dalam penyerapan APBD," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga telah mendorong OPD untuk segera melaksanakan kegiatan, karena pemerintah berupaya mengejar tahapan yang tertinggal.

"Dalam kurun waktu yang tersisa ini, pemerintah berupaya memaksimalkan pemantauan penyerapan anggaran serta pelaksanaan kegiatan dengan melakukan pertemuan rutin. Mari maksimalkan penyaluran anggaran dengan baik karena tersisa lima bulan lagi kita akan menutup tahun anggaran 2023," ujar Valentinus.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025