Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,6 triliun kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, Selasa.
Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait, di Jayapura, Selasa, mengatakan anggaran Rp1,6 triliun ini sebagian besarnya tersebar pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi.
"Untuk itu kami berharap dengan anggaran yang telah diserahkan ini dapat digunakan dengan baik oleh masing-masing OPD dalam pembangunan Kota Jayapura ke depan," katanya.
Menurut Sohilait, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami penurunan karena ada beberapa pajak yang tidak lagi dikelola oleh Pemkot Jayapura.
"Tetapi kami berharap dengan anggaran yang diserahkan dapat menangani masalah kesehatan dan inflasi di Kota Jayapura," ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan APBD Kota Jayapura pada 2025 sebesar Rp 1,692 triliun atau turun 0,99 persen dari APBD 2024 Rp1.705 triliun.
"Menurunnya APBD karena ada beberapa dana transfer yang berkurang seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura," katanya pula.
Dia menambahkan, meski APBD Kota Jayapura menurun, namun dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan, pada 2024 sebesar Rp267 miliar dan di 2025 sebesar Rp295 miliar.
Pihaknya berharap setelah penyerahan DPA tahun anggaran 2025 masing-masing OPD harus menyusun rencana anggaran kas untuk diterbitkan surat penyediaan dana.