Sentani (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Papua menyebut tenaga kesehatan telah terpenuhi pada puskesmas, pustu di 19 distrik 139 kampung dan lima kelurahan daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie kepada ANTARA di Jayapura, Minggu mengatakan, kebutuhan tenaga medis di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskemas) telah tercukupi.
“Puskesmas pada 19 distrik di Kabupaten Jayapura telah memiliki dokter umum, sehingga pemenuhan tenaga kesehatan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah kami lengkapi,” katanya.
Menurut Khairul, dengan adanya dokter umum di semua puskesmas diharapkan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat akan berjalan baik.
“Kami memiliki 22 puskesmas di semua distrik untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyatakat dengan mengutamakan keselamatan serta kesembuhan di atas segalanya,” ujarnya.
Selain puskesmas, kata kadinkes, jumlah puskesmas pembantu (pustu) ada 80-an yang tersebar di 139 kampung.
“Pelayanan kesehatan kami optimalkan hingga ke wilayah terjauh seperti Distrik Airu dan Kaureh dengan harapan masyarakat di sana dapat pelayanan kesehatan yang baik seperti halnya di wilayah perkotaan,” katanya.
Dia menambahkan pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus dinikmati oleh seluruh warga Indonesia terutama di Kabupaten Jayapura.
“Tugas pemerintah adalah melayani karena kita pelayan masyarakat dengan memberikan layanan optimal pada semua sektor khususnya kesehatan,” ujarnya.
Dengan demikian penilaian oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi mengenai pemerintah daerah (pemda) belum aktif mengusulkan kebutuhan kesehatan di wilayahnya sehingga pemenuhan jumlah tenaga kesehatan belum terealisasi tidak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua karena tenaga kesehatan telah terpenuhi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie kepada ANTARA di Jayapura, Minggu mengatakan, kebutuhan tenaga medis di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskemas) telah tercukupi.
“Puskesmas pada 19 distrik di Kabupaten Jayapura telah memiliki dokter umum, sehingga pemenuhan tenaga kesehatan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah kami lengkapi,” katanya.
Menurut Khairul, dengan adanya dokter umum di semua puskesmas diharapkan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat akan berjalan baik.
“Kami memiliki 22 puskesmas di semua distrik untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyatakat dengan mengutamakan keselamatan serta kesembuhan di atas segalanya,” ujarnya.
Selain puskesmas, kata kadinkes, jumlah puskesmas pembantu (pustu) ada 80-an yang tersebar di 139 kampung.
“Pelayanan kesehatan kami optimalkan hingga ke wilayah terjauh seperti Distrik Airu dan Kaureh dengan harapan masyarakat di sana dapat pelayanan kesehatan yang baik seperti halnya di wilayah perkotaan,” katanya.
Dia menambahkan pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus dinikmati oleh seluruh warga Indonesia terutama di Kabupaten Jayapura.
“Tugas pemerintah adalah melayani karena kita pelayan masyarakat dengan memberikan layanan optimal pada semua sektor khususnya kesehatan,” ujarnya.
Dengan demikian penilaian oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi mengenai pemerintah daerah (pemda) belum aktif mengusulkan kebutuhan kesehatan di wilayahnya sehingga pemenuhan jumlah tenaga kesehatan belum terealisasi tidak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua karena tenaga kesehatan telah terpenuhi dalam pelayanan kepada masyarakat.