Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui tercatat 729 orang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif akan memperebutkan 45 kursi di DPR Provinsi Papua.

Memang benar ke 729 caleg yang dinyatakan lolos verifikasi itu akan memperebutkan 45 kursi yang tersebar di tujuh daerah pemilihan.

"Saat ini nama-nama calon anggota DPR Provinsi Papua sudah dibawa ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan surat suara, " jelas Steve Dumbon kepada Antara, Minggu.

Ketika dihubungi dari Jayapura, Steve Dumbon mengakui ke 729 caleg itu berasal dari 18 parpol peserta politik.

Tujuh daerah pemilihan di wilayah Papua yaitu dapil Papua 1 tercatat delapan kursi yakni Kota Jayapura A meliputi Distrik Muara Tami, Heram dan Abepura, dapil Papua 2 Kota Jayapura B yang meliputi Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan dengan delapan kursi.

Kemudian Papua 3 Kabupaten Jayapura mendapat sembilan kursi, Papua 4 Kabupaten Keerom mendapat jatah tiga kursi, Papua 5 meliputi Kabupaten Sarmi dan Mamberamo Raya mendapat jatah tiga kursi, Papua 6 meliputi Kabupaten Waropen dan Kepulauan Yapen mendapat jatah tujuh kursi serta Papua 7 meliputi Kabupaten Supiori dan Biak Numfor mendapat jatah tujuh kursi.

Ke 729 caleg itu akan dipilih 727.835 pemilih yang akan memilih di 3.109 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya,Supiori, Biak Numfor, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen, jelas Ketua KPU Papua Steve Dumbon.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024