Biak (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengharapkan pada tahun 2024 alokasi dana otonomi khusus Papua (otsus) ditingkatkan dalam rangka membantu penanganan dan pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di 19 distrik/kecamatan.

"Jumlah ODGJ selama tahun 2023 yang telah menjalani perawatan sebanyak 336 orang," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Agustina Bonggoibo MAP di Biak, Sabtu.

Diakuinya, Pascapemilu 2024 diperkirakan jumlah pasien ODGJ di Kabupaten Biak Numfor akan meningkat sehingga dibutuhkan dukungan dana otsus Papua untuk membantu pengobatan dan pengiriman pasien berobat di rumah sakit jiwa Abepura Kota Jayapura.

OPD Dinsos bersama Dinkes, menurut Agustina, terus berkoordinasi dalam menangani penderita ODGJ di Kabupaten Biak Numfor.

"Dukungan ketersediaan dana otsus Papua sangat berarti karena dapat mencegah penyakit kejiwaan dan ODGJ," harap dia.

Agustina menyebut, pada tahun 2023 pihak Dinsos ikut membantu pengobatan tujuh pasien ODGJ untuk dikirim berobat ke RS Jiwa Abepura.

"Ada pasien ODGJ orang asli Papua di Biak yang kami kirim untuk berobat ke RSJ Abepura," katanya.

Dia berharap, pada 2024 alokasi dana otsus untuk bidang sosial anak kurang mampu dapat bertambah.

Disinggung adanya rumah singgah ODGJ yang disiapkan Dinas Kesehatan, menurut Agustina, pihak Dinsos mendukung karena bisa membantu penanganan pasien sakit jika untuk diobati.

Ia berharap, pada tahun 2024 diharapkan rumah singgah ODGJ di eks Puskesmas Bosnik Distrik Biak Timur sudah bisa dioperasikan bersama Dinkes dan Dinsos.

"Hal ini untuk membantu mengobati warga Biak Numfor yang mengidap penyakit kejiwaan," katanya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024