Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan forum konsultasi publik dokumen rencana program jangka panjang daerah (RPJPD ) tahun 2025-2045 kepada pemangku kepentingan di daerah setempat.

"Melalui konsultasi publik RPJPD dapat menyerap berbagai aspirasi masyarakat untuk lebih menyempurnakan materi isinya supaya lebih lengkap dan menyentuh kepentingan masyarakat," kata Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra setelah membuka uji publik RPJPD di Biak, Jumat.

Ia mengatakan dokumen perencanaan pembangunan RPJPD sebagai pedoman arah kebijakan pemerintah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), rencana strategis (renstra), dan rencana kerja (renja) perangkat daerah.

Kurun waktu 20 tahun ke depan, katanya, dengan adanya RPJPD dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berbagai masukan, saran, dan kritik, katanya, hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditampung guna memperkaya muatan isi dokumen RPJPD 2025-2045.

Ia mengatakan berbagai kontribusi pikiran dari pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh adat, hingga satuan TNI/Polri, dapat menjadi perhatian pemerintah karena mendukung pelaksanaan dokumen pembangunan di lapangan.

"Pikiran skeptis, analisis, dan kritik yang disampaikan pemangku kepentingan harus menjadi perhatian untuk penyempurnaan materi RPJPD," katanya.

Ia mengharapkan, perwakilan kabupaten tetangga, Supiori, Yapen Kepulauan, dan Kabupaten Waropen, yang hadir menjadi peserta uji publik RPJPD bisa memberikan saran dan masukan.

Setelah dokumen RPJPD ini disahkan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah, kata dia, cepat atau lambat berdampak ke daerah lain di wilayah Teluk Cenderawasih itu.

"Mari berikan waktu yang cukup untuk membahas dokumen RPJPD supaya bisa bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Biak Numfor maupun Provinsi Papua," kata dia.

Uji publik RPJPD berlangsung selama satu hari, dibuka Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra dan dihadiri forkompinda serta perwakilan TNI/Polri hingga dewan adat Biak dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024