Jayapura (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, Papua menjadikan Kelurahan Tanjung Ria dan Kelurahan Imbi sebagai proyek percontohan pengentasan kawasan kumuh di daerah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdy Rampi di Jayapura, Selasa, mengatakan berdasarkan data dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bekerja sama Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR saat ini kawasan kumuh di daerah tersebut tinggal 27,6 hektare dari 106 hektare.

"Sehingga pengentasan kawasan kumuh di Kota Jayapura merupakan salah satu program dari Dinas PUPR pada 2024," katanya.

Menurut Rampi, salah satu pemukiman warga di Kelurahan Tanjung Ria yakni Dok IX Kali tepatnya di belakang gedung Gereja Betania merupakan lokasi yang menjadi titik dalam penanganan pekerjaan sanitasi dan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK).

"Selain itu juga kami akan melakukan perbaikan drainase dan jalan sehingga ke depan kawasan tersebut menjadi lebih bersih," ujarnya.

Dia menjelaskan jika semua sektor baik sanitasi, MCK, drainase dan jalan sudah tertangani dengan baik maka pihaknya mempunyai konsep yang lebih besar yaitu melakukan penataan pemukiman warga di kawasan tersebut.

"Sehingga perumahan warga yang saat ini saling berdempetan bisa ditata agar lebih baik lagi," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk mengentaskan wilayah kumuh di Kota Jayapura sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sehingga kami berharap pihak terkait bisa berkolaborasi untuk bersama-sama mengentaskan kawasan kumuh di Kota Jayapura," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024