Sentani (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura meminta warga daerah ini untuk menaati waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan.

Hal ini disebabkan masih ada warga yang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang telah ditentukan pemerintah daerah mulai pukul 19:00 WIT-05:00 WIT.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya R Talantan di Sentani, Senin, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

"Kami lihat sejak malam hingga pagi mereka terus bekerja mengangkut sampah dari rumah warga hingga ke bak truk penampungan, sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS)," katanya.

Namun hal yang membuatnya agak sedikit 'geram' karena masih ada masyarakat yang membuang sampah di luar dari waktu yang telah ditentukan sehingga terkesan masih banyak sampah yang berserakan.

"Warga juga harus tahu diri untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dari sampah dengan mendukung sepenuhnya petugas-petugas kebersihan yang telah bersusah payah menjalankan tugasnya," ujarnya.

Dia menjelaskan ketidakpedulian itu saat musim hujan akan berdampak kembali kepada warga, sehingga  drainase menjadi tersumbat dan air masuk ke pemukiman warga.

"Untuk itu supaya jaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya serta di waktu yang telah ditentukan sehingga membantu petugas membawanya ke TPS," katanya.

Dia menambahkan dengan melihat kondisi ini maka pihaknya berencana akan membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang sampah.

"Warga harus diatur dengan sebuah peraturan sehingga ketika mereka kedapatan melanggar maka dapat diberikan sanksi sehingga tidak melakukannya lagi," ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024