Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyatakan dana transfer untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebesar Rp15 miliar dari pemerintah pusat dalam kondisi aman.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir di Sentani, Papua, Minggu, mengatakan dana transfer dari pusat sudah siap ditransfer ke rekening KPU tanpa melewati pemerintah daerah.
"Kekurangan dana penyelenggara KPU Kabupaten Jayapura dari Pemkab Jayapura kurang lebih Rp15 miliar sudah ditutup oleh dana transfer pemerintah pusat untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024," katanya.
Menurut Toffir, dana transfer dari pemerintah pusat itu diambil dari dana alokasi umum (DAU) setiap daerah termasuk Kabupaten Jayapura.
"Alokasi DAU di perubahan ini yang langsung dipotong oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan dikirim langsung ke setiap rekening KPU di daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan pemotongan alokasi DAU Pemerintah Kabupaten Jayapura tujuannya untuk menyelesaikan sisa dana hibah ke KPU sebesar Rp15 miliar.
"Kesepakatan antara Pemkab Jayapura dan KPU terkait dana hibah Pilkada 2024 kurang lebih Rp55 miliar, dan baru terbayarkan Rp40 miliar," katanya.
Dia menambahkan dana transfer ini juga untuk melengkapi kekurangan dana hibah ke Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Polres Jayapura serta Dandim 1701 Jayapura sebagai pihak keamanan.
Bawaslu Kabupaten Jayapura disepakati anggarannya Rp20 miliar baru terealisasi Rp6 miliar menyisakan Rp14 miliar dan pihak keamanan TNI-Polri anggaran keamanannya Rp8 miliar terbayar Rp4 miliar, sehingga masih kurang Rp4 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir di Sentani, Papua, Minggu, mengatakan dana transfer dari pusat sudah siap ditransfer ke rekening KPU tanpa melewati pemerintah daerah.
"Kekurangan dana penyelenggara KPU Kabupaten Jayapura dari Pemkab Jayapura kurang lebih Rp15 miliar sudah ditutup oleh dana transfer pemerintah pusat untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024," katanya.
Menurut Toffir, dana transfer dari pemerintah pusat itu diambil dari dana alokasi umum (DAU) setiap daerah termasuk Kabupaten Jayapura.
"Alokasi DAU di perubahan ini yang langsung dipotong oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan dikirim langsung ke setiap rekening KPU di daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan pemotongan alokasi DAU Pemerintah Kabupaten Jayapura tujuannya untuk menyelesaikan sisa dana hibah ke KPU sebesar Rp15 miliar.
"Kesepakatan antara Pemkab Jayapura dan KPU terkait dana hibah Pilkada 2024 kurang lebih Rp55 miliar, dan baru terbayarkan Rp40 miliar," katanya.
Dia menambahkan dana transfer ini juga untuk melengkapi kekurangan dana hibah ke Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Polres Jayapura serta Dandim 1701 Jayapura sebagai pihak keamanan.
Bawaslu Kabupaten Jayapura disepakati anggarannya Rp20 miliar baru terealisasi Rp6 miliar menyisakan Rp14 miliar dan pihak keamanan TNI-Polri anggaran keamanannya Rp8 miliar terbayar Rp4 miliar, sehingga masih kurang Rp4 miliar.