Sentani (ANTARA) - Dewan Adat Papua mengharapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji kembali pemindahan benda arkeolog dari Bumi Cenderawasih ke ke Gedung Koleksi Hayati di Kawasan Cibinong Science Center, Cibinong, Jawa Barat.
Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut di Sentani, Selasa, mengatakan rencana migrasi benda arkeolog ini telah memicu polemik dan kekhawatiran yang meluas di Tanah Papua, terutama di kalangan masyarakat adat Papua sebagai spesimen koleksi benda arkeolog Papua.
“Hal itu karena selama riset arkeolog di masa lalu tidak pernah ada perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak Balai Arkeolog Papua dengan masyarakat adat Papua terkait status kepemilikan dan penggunaan spesimen arkeolog tersebut,” katanya.
Menurut Dominikus, benda-benda arkeolog Papua oleh masyarakat adat merupakan simbol religi dan identitas sejarah yang dipandang memiliki nilai spiritual. Karena itu, lanjutnya, menjadi hak milik kolektif dari masyarakat adat Papua.
“Kami seperti dilecehkan dan tidak dianggap sebagai pemilik atas benda arkeolog tersebut, masyarakat adat Papua selalu selama ini selalu koperatif dengan pemerintah dalam upaya pemajuan budaya Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan jika BRIN melakukan tindakan seperti ini maka pihaknya akan mempertimbangkan kerja sama dengan pemerintah pada masa depan.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kepala BRIN segera menghentikan rencana pemindahan itu karena masyarakat adat Papua menolak dengan tegas,” katanya.
Ketua I Dewan Adat Papua Manfun Apolos Sroyer mengatakan menginstruksikan kepada seluruh komunitas masyarakat adat Papua untuk mempertimbangkan kerja sama dengan pemerintah terkait riset dan studi arkeologi.
“Selama ini kami percaya mereka ingin memajukan budaya orang Papua, tetapi kenyataannya BRIN mau menghapus sejarah dan identitas orang Papua,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Organisasi Arkeolog Bahasa dan Sastra Brin Herry Jogaswara mengatakan pemindahan benda arkeolog Papua dilakukan untuk kepentingan riset dan perawatan.
“Tujuan kami supaya benda arkeolog Papua ini bisa lebih dirawat sehingga keberadaannya tetap terjaga serta benda-benda itu untuk keperluan penelitian,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Adat berharap BRIN kaji kembali pemindahan benda arkeolog Papua
Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut di Sentani, Selasa, mengatakan rencana migrasi benda arkeolog ini telah memicu polemik dan kekhawatiran yang meluas di Tanah Papua, terutama di kalangan masyarakat adat Papua sebagai spesimen koleksi benda arkeolog Papua.
“Hal itu karena selama riset arkeolog di masa lalu tidak pernah ada perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak Balai Arkeolog Papua dengan masyarakat adat Papua terkait status kepemilikan dan penggunaan spesimen arkeolog tersebut,” katanya.
Menurut Dominikus, benda-benda arkeolog Papua oleh masyarakat adat merupakan simbol religi dan identitas sejarah yang dipandang memiliki nilai spiritual. Karena itu, lanjutnya, menjadi hak milik kolektif dari masyarakat adat Papua.
“Kami seperti dilecehkan dan tidak dianggap sebagai pemilik atas benda arkeolog tersebut, masyarakat adat Papua selalu selama ini selalu koperatif dengan pemerintah dalam upaya pemajuan budaya Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan jika BRIN melakukan tindakan seperti ini maka pihaknya akan mempertimbangkan kerja sama dengan pemerintah pada masa depan.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kepala BRIN segera menghentikan rencana pemindahan itu karena masyarakat adat Papua menolak dengan tegas,” katanya.
Ketua I Dewan Adat Papua Manfun Apolos Sroyer mengatakan menginstruksikan kepada seluruh komunitas masyarakat adat Papua untuk mempertimbangkan kerja sama dengan pemerintah terkait riset dan studi arkeologi.
“Selama ini kami percaya mereka ingin memajukan budaya orang Papua, tetapi kenyataannya BRIN mau menghapus sejarah dan identitas orang Papua,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Organisasi Arkeolog Bahasa dan Sastra Brin Herry Jogaswara mengatakan pemindahan benda arkeolog Papua dilakukan untuk kepentingan riset dan perawatan.
“Tujuan kami supaya benda arkeolog Papua ini bisa lebih dirawat sehingga keberadaannya tetap terjaga serta benda-benda itu untuk keperluan penelitian,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Adat berharap BRIN kaji kembali pemindahan benda arkeolog Papua