Biak (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pada 2025 penerimaan dana otonomi khusus mengalami peningkatan sebesar Rp23 miliar.
"Tahun 2024 penerimaan dana otsus Papua sebesar Rp160 miliar tetapi pada Tahun ini meskipun terdapat efisiensi anggaran tetapi Biak Numfor mendapatkan alokasi Rp183 miliar," ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Arnoldus Kbarek di Biak,Selasa.
Ia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP).
Ia menyebut, untuk sektor pembangunan yang dibiayai proses pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi orang asli Papua Perpres.
"Melalui dukungan dana otsus Papua terwujud orang asli Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif," harapnya.
Diakuinya, untuk Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) menjadi dokumen perencanaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli orang Papua.
Disinggung pemanfaatan dana otsus, menurut Arnold, disesuaikan dengan aturan perundangan-undangan tentang otonomi khusus dan peraturan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan.
Terhadap penggunaan dana otsus Papua, menurut Arnold, sudah ditentukan untuk peruntukan dan tidak boleh dipakai membayar gaji ASN atau anggota DPRK.
"Penggunaan dana otsus Papua kecuali untuk mendukung layanan tenaga kesehatan dan tenaga guru," katanya.
Ia berharap, dengan adanya dukungan dana otsus Papua diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga orang asli Papua hingga ke pelosok kampung dan wilayah kepulauan di Kabupaten Biak Numfor