Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Jayapura dengan realisasi pendapatan mencapai 90,97 persen dari anggaran sebesar Rp1,64 triliun.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Papua, Kamis, mengatakan dari total anggaran pendapatan daerah tersebut, terealisasi sebesar Rp1,49 triliun hingga akhir 2024, yang mencakup PAD sebesar 61,81 persen dan transfer pusat serta antardaerah sebesar 94,84 persen.
"Belanja daerah terealisasi 90,54 persen atau sebesar Rp1,51 triliun dari pagu anggaran Rp1,67 triliun, yang mencakup belanja operasi, modal, tidak terduga dan transfer," katanya.
Menurut Yunus, dari selisih pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar Rp17,33 miliar, tetapi telah ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp27,61 miliar, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp10,27 miliar.
"Laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujarnya.
Dia menjelaskan opini WTP bukan berarti tanpa kekurangan, pemerintah akan menyelesaikan seluruh rekomendasi dari BPK sesuai jadwal.
"Harapan kami, kerja sama dengan DPRK terus diperkuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Dia menambahkan selain laporan realisasi anggaran, raperda juga memuat laporan neraca aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan dan keuangan BUMD.
"Laporan ini diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan ke depan," ujarnya lagi.