
Bakesbangpoldagri Papua pastikan KNPB tidak terdaftar

"Untuk organisasi termasuk KNPB itu kita tidak mungkin memberikan izin selain karena tidak sesuai dengan aturan serta bertentangan dengan UUD 1945 dan mereka tidak mungkin juga mau mendaftar," kata Palgunadi.
Jayapura (Antara Papua) - Pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi Papua menyatakan, organisasi masyarakat yang menamakan diri Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tidak terdaftar.
Kepala Sub Bidang Ketahanan Masyarakat dan Ekonomi (Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi) Bakesbangpoldagri Provinsi Papua Palgunadi, di Jayapura, Jumat, mengatakan, KNPB tidak terdaftar, dan tidak akan pernah diberi izin jika pengurusnya mendaftar.
"Untuk organisasi termasuk KNPB itu kita tidak mungkin memberikan izin selain karena tidak sesuai dengan aturan serta bertentangan dengan UUD 1945 dan mereka tidak mungkin juga mau mendaftar," kata Palgunadi mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Musa Isir.
Menurut dia, Kesbangpol Provinsi Papua hanya mencatat sebanyak 320 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang aktif maupun tidak aktif.
"Hanya ada 320-an ormas yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Papua namun tidak semua aktif," katanya.
Hal itu dikarenakan tidak semua ormas yang terdaftar memiliki pengurus aktif dan tidak melaporkan tiap perkembangannya serta tidak pernah melakukan kegiatan.
"Dari 320-an ormas yang terdaftar dan memiliki surat keterangan terdaftar, itu harus memahami dengan baik Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan sehingga setiap ormas yang ada mampu berjalan sesuai dengan amanat UU tersebut," katanya.
Mengenai ormas KNPB, Palgunadi menyampaikan pihaknya tidak akan memberikan ijin atau meloloskan organisasi kemasyarakatan yang tidak sesuai dengan amanat UU.
"Jadi untuk organisasi termasuk KNPB kami tidak akan berikan izin, apalagi bertentangan dengan UU Nomor 17 tahun 2013, juga tidak memiliki falsafah Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Diketahui, ormas KNPB yang mengaku mendapat mandat dari rakyat Papua kerap kali menggelar orasi dan demo damai sejak kemunculannya dan ramai diberitakan pada 2006-2007 hingga kini.
Terakhir, aksi ormas tersebut berakhir ricuh di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo pada pekan kemarin yang berujung jatuh korban, baik yang luka-luka maupun dikabarkan tewas.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende pun menegaskan bahwa ormas tersebut pantas dibubarkan karena tindakan mereka sering buat resah masyarakat, sehingga Polda Papua telah meminta bantuan ke Mabes Polri untuk membantu mengejar pentolan-pentolannya.
Senada itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan pun mendukung pernyataan Irjen Pol Yotje Mende dan berkomitmen untuk membubarkan ormas KNPB karena merupakan organisasi ilegal. (*)
Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
