Logo Header Antaranews Papua

Tokoh: pembentukan kampung adat jaga keaslian budaya

Sabtu, 17 Desember 2016 09:20 WIB
Image Print
Wisatawan dan Masyarakat Adat Papua Salah satu wisatawan mancanegara yang diikutsertakan dalam atraksi perang-perangan salah satu suku di Papua. (Foto: Hendrina Dian Kandipi)
Pemuka adat setiap keret harus memberikan dukungan untuk pembentukan kampung adat karena sangat berperan mewariskan adat istiadat kepada generasi muda.

Biak (Antara Papua) - Tokoh adat du Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, menyatakan pembentukan kampung adat di sejumlah wilayah untuk menjaga keaslian budaya agar tetap lestari sepanjang waktu.

"Pemuka adat setiap keret harus memberikan dukungan untuk pembentukan kampung adat karena sangat berperan mewariskan adat istiadat kepada generasi muda," kata tokoh adat Biak, Mananwir Yosef Daud Korwa, di Biak, Sabtu.

Ia mengakui, era modernisasi banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak yang tidak sesuai budaya adat istiadat masyarakat Biak.

Untuk menanamkan kebiasaan budaya Biak tetap hidup dalam keluarga, kata Yosef Korwa, maka harus diciptakan kampung adat karena semua bernuansa adat seperti penggunaan bahasa daerah, pola makan, rumah tempat tinggal hingga tata pergaulan.

Mananwir Korwa mengharapkan pembentukan kampung adat dapat direalisasikan pada setiap wilayah adat agar mampu mempertahankan eksietensi budaya asli masyarakat adat Biak dalam pergaulan di tengah kemajuan zaman.

"Dewan adat sebagai wadah organisasi pemuka adat harus bisa memainkan peran nyata dalam kemajuan peradaban pembangunan," kata dia.

Pemkab Biak Numfor, kata Mananwir, hendaknya memberikan fasilitas penunjang untuk pembentukan kampung adat.

Ketua 1 Dewan Adat Papua Willem Bonai mengakui untuk menjaga keaslian budaya masyarakat adat Papua harus dibentuk kampung adat.

"Pemerintah berkewajiban melindungi dan melstarikan budaya asli orang Papua dengan menciptakan kampung adat," ujarnya.

Kini wilayah pemerintah kampung Sanumi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, dipersiapkan sebagai kampung adat.

Hingga Desember 2016 jumlah wilayah kampung/desa di Kabupaten Biak Numfor berjumlah 257 kampung yang tersebar di 19 distrik/kecamatan. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026