Timika (Antara Papua) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan menegaskan pabrik pemurnian konsentrat (smelter) yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia tidak harus berlokasi di Timika, Papua.
"Tidak harus di Papua, lebih khusus di Timika. Mengingat ini besar maka sebaiknya harus jauh dari lingkungan masyarakat sehingga kalau ada polusi dan lainnya tidak sampai mengganggu kehidupan masyarakat," kata Jonan di Timika, Rabu.
Menteri Jonan menegaskan bahwa semua perusahaan pertambangan, termasuk Freeport wajib membangun industri "smelter" atau pemurnian bahan tambang di dalam negeri.
Hanya saja lokasi di mana industri smelter itu dibangun, pemerintah sepenuhnya menyerahkan keputusan itu kepada PT Freeport sendiri.
"Smelter itu wajib, pasti jalan. Lokasinya di mana, itu kita serahkan sepenuhnya kepada Freeport," jelas Jonan.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah bersama PT Freeport baru memulai proses negosiasi yang akan menentukan keberlanjutan operasi pertambangan perusahaan itu di Papua dalam jangka panjang.
Sebagaimana diketahui, kontrak pertambangan PT Freeport (Kontrak Karya Tahap II yang ditandatangani tahun 1991 oleh Presiden Soeharto) akan berakhir pada 2021.
Pada Rabu siang, Menteri ESDM Ignatius Jonan transit di Bandara Mozes Kilangin Timika dalam penerbangan dari Jayapura menuju Jakarta.
Menteri Jonan mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan empat proyek kelistrikan Papua dan Maluku yang dipusatkan di Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (9/5).
Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi juga meletakkan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Jayapura berkapasitas 50 megawatt (MW). (*)
Berita Terkait
Upaya jaga kestabilan harga bahan pokok di Mimika
Jumat, 26 April 2024 10:45
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Akademisi Mimika imbau masyarakat menjaga keamanan jelang Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 6:44
Yasarini Lanud Timika: 50 siswa PAUD ikuti Angkasa Expo 2024
Minggu, 21 April 2024 2:06
Akademisi Mimika: Silaturahim mewujudkan kerukunan antarumat beragama
Kamis, 11 April 2024 20:16
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18
YPMAK: Mahasiswa Mimika studi di Jakarta selalu dipantau mitra
Kamis, 11 April 2024 0:16
Khatib pesan umat Islam Mimika wajib amalkan shalat dan zakat
Rabu, 10 April 2024 16:12