Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 19 sekolah di Kota Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua, belum menerapkan kurikulum pendidikan tahun 2013 atau yang dikenal dengan sebutan K13.
"Ada 12 sekolah dasar (SD) yang belum mendapatkan sertifikasi penerapan kurikulum 2013, sedangkan di tingkat SLTP ada tujuh sekolah," kata Kepala Bidang Pendidikan Tingkat SD dan SLTP Dinas Pendidikan Kota Jayapura Abdul Majid di Jayapura.
Selebihnya, kata dia, sudah mendapat sertifikasi penerapan kurikulum 2013.
"Pemerintah Kota Jayapura tengah berupaya agar 12 SD dan tujuh SLTP juga dapat menerapkan kurikulum baru tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano telah menyurati Dirjen Pembinaan Pendidikan SD dan Dirjen Pendidikan SLTP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait pengajuan penerapan K13 secara mandiri.
Nantinya, pelatihan dan pembinaan penerapan K13 akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota Jayapura.
"Surat dari Pak Wali Kota Jayapura itu sudah dilayangkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak April 2017 namun hingga kini belum direspons," ujarnya. (*)