Manokwari (Antaranews Papua) - Pejabat Kantor Imigrasi Manokwari, Papua Barat, mengamankan seorang warga Tiongkok bernama Yang Jian Ying yang terindikasi melanggar Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari Kristian Pena di Manokwari, Selasa, mengatakan pria Tiongkok itu diamankan saat operasi keimigrasian yang dilaksanakan di Pelabuhan Manokwari.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pejabat imigrasi, tenaga teknik asal Tiongkok itu terbukti melakukan pelanggaran IMTA.
"Sesuai IMTA yang dia bawa, semestinya dia tidak boleh dipekerjakan di Manokwari, karena bukan wilayah kerjanya. Sesuai ijin, wilayah kerjanya meliputi Ambon, Bitung dan Makassar," kata Kristian.
Kasus ini, kata dia, ditangani bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat karena menyangkut pelanggaran ketenagakerjaan.
"Kita tangani sama-sama, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," kata dia lagi.
Kristian menjelaskan bahwa Yang Jian Ying tidak sendiri di Manokwari. Bersama dua rekannya mereka dipekerjakan pada proyek pemasangan fixed crain pelabuhan.
"Yang dua orang izinnya sesuai, satu ini yang bermasalah. Makanya kita proses," ujarnya lagi.
Ia menyebutkan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Yang Jian Ying. Bersama dua rekannya, dia menginap di salah hotel di Manokwari. Pihaknya hanya menyita dokumen keimigrasian.
Kristian menambahkan, Yang Jian Ying terancam di deportasi akibat pelanggaran tersebut.
"Sesuai aturan, setiap WNA yang melakukan pelanggaran bisa dideportasi," katanya. (*)
Berita Terkait
Kanwil DJP Papua: Hingga April pelapor SPT 2023 capai 279.000 WP
Selasa, 7 Mei 2024 16:24
Masyarakat adat: 1 Mei 1963 awal mula pembangunan Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 10:45
Keluarga Marthen Indey: Upacara 1 Mei penghargaan untuk pahlawan Papua
Rabu, 1 Mei 2024 10:31
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51