Jayapura (Antaranews Papua) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Papua menyesalkan tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan penyerangan hingga menewasan para pekerja jalan dan jembatan TransPapua dari PT Istaka yang merupakan warga sipil biasa.
"Kami menyayangkan hal ini terjadi hanya karena dipicu persoalan sepele. Bahkan dalam suasana perang sekali pun masyarakat sipil tidak bisa dijadikan sasaran tembak, apa pun alasannya apalagi ini bukan dalam konteks perang," kata Ketua DPD IMM Papua Imam Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Jayapura, Selasa.
Menurut dia, jika ada persoalan seharusnya dibicarakan secara bijak dan elegan, sehingga tidak mengorbankan masyarakat sipil yang sedang bekerja untuk membangun jalan dan jembatan TransPapua.
"Jika ada persoalan yang belum selesai antara negara dengan kelompok KKB tersebut alangkah baiknya negara segera menuntaskan persoalan ini dengan tuntas melalui cara-cara dialogis dan akomodatif," katanya.
"Kami berharap semua pihak terutama para pemuka agama, pendeta, pastor, ustaz, para tokoh masyarakat, petinggi adat untuk menjaga kelompok mereka masing-masing agar tidak terprovokasi," katanya lagi.
IMM, kujar Imam, mengajak kepada segenap warga negara terutama yang menggunakan gawai agar tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar terkait peristiwa di Nduga, karena hal itu hanya akan memprovokasi warga dan memperkeruh suasana yang aman dan damai.
"Kami juga menyampaikan alangkah baiknya seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak membagi, menyebarluaskan berita atau informasi dari sumber yang tidak benar dengan judul yang provokatif, kemudian ditambah dengan keterangan yang provokatif juga," katanya lagi.
Imam mengaku bahwa peristiwa tersebut sudah diambil alih oleh negara melalui para penegak hukum, dengan harapan peristiwa itu bisa disikapi secara profesional.
"Mengenai kasus tersebut, kami percayakan upaya aparat TNI dan Polri dalam melakukan upaya evakuasi sekaligus penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," katanya pula.