Jayapura (Antaranews Papua) - Dewan Adat Papua (DAP) menyatakan menolak adanya wacana penggabungan Kabupaten Mamberamo Raya ke wilayah adat Saireri karena dari sisi sejarah dan budaya daerah tersebut masuk ke wilayah Mamta atau Tabi.
"Kami dihubungi oleh saudara-saudara kita di Mamberamo Raya, ada masalah yang sebenarnya sudah lama terjadi, yaitu perebutan status wilayah adat Kabupaten Mamberamo Raya," ujar Sekretaris I DAP Jack Kasimat, di Jayapura, Jumat.
Ia menjelaskan dari beberapa referensi, Mamberamo Raya sebelum dimekarkan sudah masuk ke wilayah Tabi karena ada persamaan ciri-ciri dengan masyarakat yang ada di Keerom, baik fisik atau budayanya.
Karenanya (dulu) misionaris Belanda mengelompokan masyarakat Mamberamo Raya ke wilayah adat Tabi atau sekarang disebut Mamta.
"Belakangan ada pernyataan dari Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa yang menjadi ketua Tim Pemekaraan Provinsi Teluk Cenderawasih. Yang bersangkutan ingin memasukan Mamberamo Raya ke wilayah adat Saireri, ini cukup membuat konflik di tengah masyarakat adat," kata dia.
Oleh karena itu, untuk menyikapi hal tersebut DAP akan berinisiatif menggelar pertemuan dengan masyarakat adat yang ada di Mamberamo Raya dan Keerom untuk membahas hal tersebut dan memutuskan apakah ke depan mereka akan mengambil sikap atau tidak.
Sementara Sekretaris DAP Mamberamo Raya Marthen NK. Tukeji menyesali pernyataan Bupati Mamberamo Raya yang memasukan daerah tersebut ke dalam wacana Daerah otonomi Baru (DOB) Provinsi teluk Cenderawasih yang merupakan representasi dari wilayah wdat Saireri.
"Mamberamo Raya tidak pernah ada di wilayah adat Saireri, sejak 1969 tentang pembentukan Provinsi Irian Barat. Nama Tabi itu berarti di daratan besar, dan Mamberamo Raya tidak ada di kepulauan," katanya.
Di Papua terdapat tujuh wilayah adat, selain Meepago dan Lapago, lima wilayah adat lainnya yakni Mamta/Tabi yang mencakup 87 suku, yang terletak di Port Numbay/Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan Mamberamo.
Selanjutnya, wilayah adat Saireri (31 suku), terletak di sekitar Teluk Cenderawasih, meliputi Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen, dan Nabire bagian pantai.
Wilayah Adat Doberai (52 suku), terletak di Papua Barat Laut sekitar Sorong Manokwari, meliputi Manokwari, Bintuni, Babo, Wondama, Wasi, Sorong, Raja Ampat, Teminabuan, Inawatan, Ayamaru, Aifat, dan Aitinyo.
Wilayah Adat Bomberai (19 suku), terletak di Papua Barat yakni Fakfak Mimika dan sekitarnya, meliputi Fakfak, Kaimana, Kokonao, dan Mimika.
Wilayah Adat Anim Ha/Ha Anim yang mencakup 29 suku yang terletak terletak di Papua Selatan yakni wilayah Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat dan Mimika.
DAP tolak wacana Mamberamo Raya gabung wilayah adat Saireri
Belakangan ada pernyataan dari Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa yang menjadi ketua Tim Pemekaraan Provinsi Teluk Cenderawasih. Yang bersangkutan ingin memasukan Mamberamo Raya ke wilayah adat Saireri, ini cukup membuat konflik di masyarakat