Pemberian surat itu diberikan disela-sela kunjungan tim UP2KP ke RS Dian Harapan di Abepura, Kota Jayapura, Jumat.
Selain pemberian surat kepada pasien, tim juga memberikan surat yang sama kepada manajemen RS Dian Harapan untuk diketahui.
"Ada surat edaran dari Dinas Kesehatan Papua (Dinkes) Papua bahwa penanganan para korban yang terkena musibah banjir itu berhak dilayani di rumah sakit pemerintah maupun swasta, pembiayaannya ditanggung oleh Kartu Papua Sehat (KPS)," kata Kepala Bidang Kesektariatan UP2KP Alexander Krisifu di Jayapura.
Alexander mengatakan pihaknya berterima kasih kepada rumah sakit swasta maupun rumah sakit milik pemerintah.
"Pasien korban bencana berobat saja jangan pikir pembiayaan karena Pemerintah Provinsi Papua yakni Dinas Kesehatan provinsi sudah menjamin semua pembayaran melalui KPS," katanya.
Hal serupa juga disampaikan Fredek Hukubun, salah satu anggota bidang kesektariatan UP2KP. Fredek mengatakan, pihaknya memantau keluarga pasien beserta pasien guna memastikan pembiayaan pasien-pasien di RS Dian Harapan.
"Semua biaya perawatan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit ditanggung oleh pemerintah melalui jaminan KPS," kata Fredek.
Pada kesempatan itu, pasien pertama dikunjungi Yunita Kogoya di ruang Gabriela RS Dian Harapan. Yunita luka parah di bagian leher sehingga harus mendapat perawatan dan kedua kakinya lecet.
"Sabtu malam pas kejadian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat di RS Dian Harapan," kata Yunita.
Herlin Kogoya pasien berusia tujuh tahun, pasien anak di ruang anak, kaki sebelah kanannya patah.
"Anak saya sudah sekolah dasar. Anaknya masuk untuk mendapatkan perawatan sejak Sabtu malam," kata Ibu Herlin Kogoya, Wekiben Gire.
Pasien terakhir yang dikunjungi yakni Uce Marlin Marweri. Uce dirawat ruang perawatn Aloysius. Kaki sebelah kanannya patah sehingga membutuhkan pelayanan dan perawatan secara intensif di rumah sakit
UP2KP beri surat jaminan bebas biaya pasien korban banjir
Ada surat edaran dari Dinas Kesehatan Papua (Dinkes) Papua bahwa penanganan para korban yang terkena musibah banjir itu berhak dilayani di rumah sakit pemerintah maupun swasta, pembiayaannya ditanggung oleh Kartu Papua Sehat (KPS)
Jayapura (ANTARA) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) memberikan surat jaminan pembebasan biaya dari dinas kesehatan provinsi kepada pasien korban banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura yang menjalani perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit Dian Harapan.