Biak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperketat pengawasan sertifikasi makanan dan minuman yang beredar untuk menjamin kehalalan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, khususnya pada bulan puasa Ramadhan 1440 Hijriah ini.
"Kehalalan makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat harus terlabel sertifikasi MUI. Jika produk yang dijual tidak mempunyai sertifikasi MUI maka kehalalannya patut dipertanyakan," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Biak Ustadz Kamaruddin di Biak, Senin.
Ia mengakui untuk mengecek kehalalan suatu produk makanan dan minuman yang dijual, MUI bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna mengecek bahan pangan yang digunakan.
Ustadz Kamaruddin menyebut jika suatu produk bahan pangan bersetifikasi halal maka telah mempunyai label MUI sehingga kelayakan edarnya dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara untuk bahan pangan produki yang belum berlabel MUI, menurut Ustadz Kamaruddin, kehalalannya tidak terjamin.
Untuk di Kabupaten Biak Numfor, lanjut Ustadz Kamaruddin, sudah ada beberapa pelaku usaha jasa hotel, restoran dan pelaku usaha jasa online telah mengajukan permohonan permintaan sertifikasi halal ke MUI Biak.
"Ya sesuai dengan aturan adanya permintaan penerbitan sertifikasi halal MUI dapat diproses dengan syarat harus mengajukan permintaan ke MUI serta menyerahkan daftar bahan pangan yang dipakai untuk produksi makanan dan minuman," ujar Ketua MUI Ustadz Kamaruddin.
Berdasarkan data berbagai produk makanan dan minuman yang telah bersertifikasi halal telah berlabel MUI dan terpasang di kemasan pangan yang dijual, di antaranya berbagai produk susu, minuman kaleng serta bahan pangan rumah tangga.(*)
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
BPBD Jayapura imbau warga bersinergi untuk siaga bencana
Jumat, 26 April 2024 18:43
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
LLDIKTI XIV pastikan kampus di Tanah Papua bebas perundungan dan perundungan
Jumat, 26 April 2024 18:26
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17