Padang (ANTARA) - Tim hukum politisi muda yang menggugat batas usia calon gubernur ke Mahkamah Konstitusi, Rian Ernest, optimistis akan memenangkan judicial review atas Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kami yakin memang karena tidak ada dasar ilmiah yang mendasari aturan pembatasan usia calon kepala daerah tersebut," kata salah seorang tim hukum penggugat, Rian Ernest di Padang, Minggu.
Ia mengatakan, hak untuk memilih diberikan pada usia 17 tahun atau saat memiliki KTP, namun hak untuk dipilih dibatasi usia 25 tahun untuk bupati/wali kota dan 30 tahun untuk calon gubernur.
"Tidak ada dasar yang jelas secara ilmiah untuk pembatasan-pembatasan itu," katanya.
Kemudian, katanya, merujuk pada sejarah para founding father berpolitik dalam usia yang sangat muda. Semangat itu seharusnya juga diadopsi dalam aturan perundang-undangan saat ini dengan tidak membatasi usia bagi yang ingin mengabdi untuk bangsa.
"Kami yakin perubahan itu akan muncul dari para pemuda karena itu kami memperjuangkan ini," katanya.
Para politisi muda itu juga akan didukung tim hukum handal, salah satunya adalah pakar dari Sumbar. Tim hukum itu diyakini akan bisa mempertegas argumen di MK.
Salah seorang penggugat, Faldo Maldini mengatakan, perjuangan ke MK adalah langkah awal untuk perjuangan kaum muda selanjutnya.
"Ini bukan hanya untuk Faldo Maldini atau PSI. Ini untuk seluruh politisi muda Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Orang tua bisa ajarkan anak keragaman pada perayaan HUT RI di rumah
Senin, 16 Agustus 2021 15:17
Survei: PDIP dan PSI "kuasai" DKI Jakarta
Jumat, 16 April 2021 14:38
Empat eks politikus PSI dan PDIP Kota Surabaya resmi gabung ke Nasdem
Senin, 8 Maret 2021 15:27
Survei Y-Publica: Elektabilitas PDIP turun, Demokrat dan PSI naik
Rabu, 24 Februari 2021 14:27
Survei: Elektabilitas PDI Perjuangan tidak tergoyahkan
Kamis, 27 Agustus 2020 15:24
PSI Jayapura berikan APD di Puskesmas Hamadi dan Perumnas
Jumat, 29 Mei 2020 19:22
PSI Jayapura berikan bantuan sembako kepada petugas kebersihan RSUD Jayapura
Kamis, 21 Mei 2020 18:39
Survei Polmatrix Indonesia: Kepala daerah kuasai enam besar elektabilitas capres
Kamis, 14 Mei 2020 13:04