Biak (ANTARA) - Penyidik Tipikor Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua, telah merampungkan berkas perkara (P21) kasus dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) Distrik Bondifuar tahun 2016/2017 untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Biak.
"Berkas pemeriksaan kasus korupsi rastra Distrik Bondifuar dengan tersangka IA sudah lengkap," kata Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta menjawab ANTARA di Biak, Sabtu.
Ia mengharapkan setelah berkas perkara kasus dugaan korupsi itu dinyatakan lengkap maka akan segera dilanjutkan ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor.
AKBP Mada mengakui, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp496,8 juta.
"Pemberantasan kasus pidana korupsi menjadi agenda penegakan hukum sehingga siapapun yang terbukti melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Biak Cahyana Bagus S membenarkan berkas korupsi rastra Distrik Bondifuar sudah dinyatakan lengkap untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Jayapura.
"Penuntut Kejaksaan Negeri Biak Numfor sudah memeriksa berkasnya sudah lengkap (P21)," ujarnya.
Berdasarkan data kasus korupsi rastra Distrik Bondifuar tahun 2016/2017 melibatkan IA sebagai tersangka.
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
BPBD Jayapura imbau warga bersinergi untuk siaga bencana
Jumat, 26 April 2024 18:43
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
LLDIKTI XIV pastikan kampus di Tanah Papua bebas perundungan dan perundungan
Jumat, 26 April 2024 18:26
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17