Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam tersangka, pada Kamis (5/3) untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
"Benar, enam tersangka dimintai keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/3) malam.
Selain memeriksa enam tersangka kasus Jiwasraya, jaksa penyidik juga memintai keterangan terhadap 10 saksi. "Pemeriksaan saksi yang sebelumnya pernah di-BAP oleh penyidik pada Kejati DKI," katanya.
Baca juga: Selain usut korupsi Kejagung telisik dugaan tindak pidana pencucian uang Jiwasraya
Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Baca juga: Kejagung sita rumah milik Syahmirwan tersangka korupsi Jiwasraya
Serta mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Berita Terkait
Pidana mati koruptor PT Jiwasraya dinilai dapat beri rasa keadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 16:31
Kejaksaan Agung klarifikasi terkait oknum jaksa di Papua terima suap
Rabu, 20 Oktober 2021 3:22
Kejaksaan Agung ajukan kasasi kasus korupsi Jiwasraya
Selasa, 16 Maret 2021 8:05
Hakim wajibkan Benny Tjokro membayar uang pengganti Rp6,078 triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:02
BPK buka suara soal pernyataan terdakwa korupsi kasus Jiwasraya
Sabtu, 24 Oktober 2020 9:13
Mantan Dirut Asuransi Jiwasraya divonis penjara seumur hidup
Selasa, 13 Oktober 2020 3:25
Kejagung periksa 13 saksi kasus korupsi Asuransi Jiwasraya
Kamis, 8 Oktober 2020 9:49
Kejagung tetapkan 13 perusahaan tersangka kasus korupsi Jiwasraya
Jumat, 26 Juni 2020 5:47