Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pemeriksaan para saksi yang dipanggil untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Iya kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus COVID-19," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Terkait COVID-19 itu, kata dia, pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil tersebut.
"Untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama. Namun, ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil, dibuat terpisah dengan dinding transparan dengan pengeras suara," ungkap Ghufron.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pegawai KPK yang bertugas di bidang penindakan saat ini masih bertugas seperti biasa.
"Begitu juga halnya dengan rekan-rekan kami baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi melakukan kegiatan untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi, dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti," kata Firli melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/3).
Selain itu, lanjut dia, proses evaluasi secara berkala selalu juga dilakukan oleh KPK, baik periode bulanan maupun triwulan.
"Evaluasi tersebut dilakukan tidak saja secara lengkap untuk kinerja menyeluruh KPK tetapi juga dilakukan perkedeputiaan perbulan. Khusus untuk evaluasi triwulan pertama semula dijadwalkan 20 maret 2020 memang belum dilakukan karena kami mempertimbangkan situasi terkini wabah COVID-19 dan tentu mengalami sedikit penundaan lantaran adanya wabah COVID-19 tadi," tuturnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
Minggu, 26 Maret 2023 20:53
RSUD Abepura berupaya selesaikan insentif COVID-19 tenaga kesehatan
Sabtu, 25 Maret 2023 16:51