Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim mengenai ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pandemi COVID-19.
Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini, mewakili Kapolri.
"(Surat) ini menjelaskan tentang pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pencegahan penyebaran COVID-19," kata Komjen Sigit saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Minggu (5/4).
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.
Jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19.
Melalui surat telegram tersebut, Kapolri Idham meminta jajarannya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan sembako serta mengkampanyekan soal ketersediaan pangan dan distribusi.
Kapolri juga menyoroti upaya untuk mengatasi langkanya stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai dengan mendorong importir untuk segera melakukan impor serta mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.
Jajaran Polri juga diminta untuk melaksanakan pengawalan guna memperlancar dan mengawasi distribusi sembako dari gudang hingga ke pasar dan konsumen.
Penyidik juga diminta bersikap dinamis dan adaptif mengantisipasi berbagai ancaman dan kejahatan yang kompleks di media sosial terkait penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian yang bisa meresahkan masyarakat.
Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.
Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri gelar rakor pastikan ketersediaan BBM lebaran cukup
Jumat, 8 April 2022 21:29
Kapolri instruksikan perketat pengawasan ketersediaan minyak goreng
Selasa, 15 Maret 2022 3:45
Kapolri ingatkan jajarannya kawal pembangunan di Papua
Jumat, 11 Maret 2022 2:51
Kapolri ingin personel Polri memiliki kemampuan auditor
Selasa, 18 Januari 2022 17:18
Kapolri terbitkan telegram pensiun Ketua KPK Komjen Firli Bahuri
Sabtu, 18 Desember 2021 15:59
Kapolri minta jajaran Polri waspadai penyebaran Omicron
Kamis, 16 Desember 2021 15:53
Kapolri minta jajaran berikan perhatian khusus korban erupsi Semeru
Selasa, 7 Desember 2021 13:52
Kapolri minta jajaran Polri pertahankan kerja baik penanganan COVID-19
Sabtu, 4 Desember 2021 15:04