Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri memerinci total dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19 mencapai Rp56,57 triliun.
"Dari total alokasi anggaran COVID-19 ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi, yakni untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyedia jaring pengaman sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, untuk alokasi penanganan kesehatan, jumlah anggaran berjumlah Rp24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran penanganan COVID-19.
Sementara itu, untuk penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun atau 12,60 persen dari total anggaran.
"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial, berjumlah Rp25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan COVID-19," katanya.
Ia menyebutkan pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan realokasi dari anggaran belanja mereka sebanyak 528 daerah.
Ardian menjelaskan bahwa pemerintah provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19, yakni DKI Jakarta dengan jumlah mencapai Rp10,64 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,0 triliun.
"Ketiga, Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah Rp2,12 triliun, dan Aceh dengan alokasi Rp1,7 triliun," ucapnya.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, lanjut dia, pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya adalah Kota Makassar sebesar Rp749, 056 miliar.
Berikutnya, Kabupaten Jember sebesar Rp479,41 miliar, Kabupaten Bogor Rp384,07 miliar, Kabupaten Bengkalis Rp365,46 miliar, dan Kota Tangerang Rp349,84 miliar.
"Lima daerah terkecil yang mengalokasikan Provinsi Jambi Rp49, 27 miliar, Sulawesi Barat Rp36,65 miliar, Bengkulu Rp30,80 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp23 miliar, dan Maluku Utara Rp10,24 miliar," ujarnya.
Ardian menyebutkan pula kabupaten dan kota dengan anggaran penanganan COVID-19 paling kecil, yakni Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sorong.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
Minggu, 26 Maret 2023 20:53
RSUD Abepura berupaya selesaikan insentif COVID-19 tenaga kesehatan
Sabtu, 25 Maret 2023 16:51