Jayapura (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengharapkan penyaluran bantuan bahan pokok bagi warga terdampak virus corona (COVID-19) di wilayah Papua tak bermasalah.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas kepada Antara melalui telepon selularnya di Jayapura, Rabu, mengatakan dalam situasi sulit di tengah pandemi COVID-19 ini masyarakat tidak semakin susah.
"Pemberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperbesar (PSDD) wilayah Papua khususnya patut diapresiasi, namun tetap pemerintah harus memperhatikan kebutuhan warganya," katanya.
Menurut Yan, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberlakukan PSDD sudah baik karena diharapkan dapat menekan angka pasien yang positif COVID-19.
"Namun, tetap kondisi warga harus diperhatikan, salah satunya dengan makan dan minum masyarakat," ujar legislator dapil Papua tersebut.
Dia mengharapkan pembagian bantuan bahan pokok bagi warga terdampak Covid-19 jangan sampai bermasalah.
"Dengan diberlakukannya PSDD maka sudah pasti perekonomian warga terganggu sehingga hal ini juga harus menjadi hal yang diperhatikan oleh pemerintah daerah," katanya.
Dia menambahkan pihaknya memperkirakan kondisi ini akan berlangsung lama sehingga pemerintah daerah harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
Mendag serahkan bantuan sosial ke Pemkab Puncak
Selasa, 19 September 2023 14:32
Babinsa Biak Kota beri bantuan sembako warga binaan kurang mampu
Senin, 14 November 2022 2:51
Pemprov Papua salurkan 750 ton sembako korban longsor Distrik Walma Yahukimo
Jumat, 26 Agustus 2022 12:41
Pertamina Papua beri santunan anak jalanan Kota Jayapura
Kamis, 25 Agustus 2022 3:16
Pemprov Papua beri bantuan sembako 1,2 ton bagi korban embun beku Kuyuwage
Sabtu, 6 Agustus 2022 15:40
Pertamina beri bantuan sembako mendukung percepatan vaksinasi di Jayapura
Rabu, 19 Januari 2022 15:33
Kodim Mimika salurkan bantuan sembako ke warga Amar korban banjir
Selasa, 11 Januari 2022 16:14
TNI salurkan bantuan sembako warga Mimika Baru Papua
Senin, 8 November 2021 3:07