Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
"Mulai dari sejak peserta didik itu masuk dalam satuan pendidikan dasar hingga dia mengenyam pada pendidikan di perguruan tinggi, maka dari itu nilai-nilai integritas dalam proses PPDB ini juga perlu dijaga nilai-nilainya," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam webinar "Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB" yang disiarkan akun Youtube KPK, Selasa.
Lili mengatakan tujuan dari kebijakan PPDB tersebut justru untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan dengan tidak adanya sikap diskriminasi.
"Diharapkan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan bagi guru juga bagi peserta didik yang sudah tentu harus diharapkan mempunyai nilai-nilai yang berintegritas dengan cara-cara yang berintegritas tentunya," ujar Lili.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada beberapa praktek-praktek penyimpangan dalam proses PPDB tersebut.
"Kita melihat dari lapangan dan ini bisa berpotensi merusak karakter anak bangsa. Jika penyimpangan ini dianggap hal yang lumrah, maka anak-anak ini akan mengikuti dan meniru pola-pola perilaku yang dilakukan dan kecenderungan itu bisa dilihat dari karakter anak-anak itu," ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan sama, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono mengatakan sampai saat ini terdapat 106.830 sekolah yang sudah mewajibkan pendidikan antikorupsi.
"Ada 73 ribu lebih SD, 18 ribu lebih SMP kemudian lebih dari 15 ribu SMA. itu diatur melalui peraturan gubernur, peraturan bupati dan wali kota yang mewajibkan pendidikan antikorupsi di jenjang SD, SMP, SMA dan sederajatnya, termasuk Madrasah," kata Giri.
Ia pun menyatakan jika terjadi praktek-praktek penyimpangan dalam proses PPDB tersebut maka otomatis akan mencederai sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
"Mengapa penting karena apa yang kita bangun (pendidikan antikorupsi) di sekolah yang di 106 ribu lebih ini kalau sampai tercederai karena proses masuknya anak sekolah itu "cacat" dalam proses PPDB maka sembilan nilai tadi akan dengan sendirinya runtuh," ucap Giri.
Berita Terkait
Disdikbud Kota Jayapura fokus perbaiki tata kelola PPDB dan guru PPPK
Jumat, 15 November 2024 2:19
Pemkab Biak bayar gaji ke-13 ASN-PPPK sebesar Rp20,2 miliar
Jumat, 5 Juli 2024 18:27
Disdikbud Biak: PPDB lima sekolah tanpa kendala
Jumat, 5 Juli 2024 14:09
Disdik Mimika berlakukan sistem zonasi PPDB
Sabtu, 29 Juni 2024 18:49
Disdik Jayapura minta orang tua masukkan anak sekolah sesuai zonasi
Selasa, 25 Juni 2024 17:44
Sekolah negeri di Biak serentak buka PPDB 24 Juni
Senin, 24 Juni 2024 17:25
Disdikbud Biak tetapkan PPDB sekolah negeri serentak 24 Juni 2024
Jumat, 14 Juni 2024 19:16
Disdik Jayapura minta sekolah tanamkan wawasan lingkungan pelajar
Sabtu, 8 Juni 2024 6:20