Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 memperhatikan empat kriteria pokok .
"Empat kriteria penerimaan siswa baru di antaranya melalui jalur prestasi siswa, jarak rumah tempat tinggal siswa atau domisili dengan sekolah, karena tugas atau kepindahan dinas orang tua serta kepemilikan hak ulayat adat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin,Senin.
Ia mengatakan, untuk semua sekolah negeri yang melakukan PPDB bebas dari biaya alias gratis.
Kamaruddin berharap, setiap satuan pendidikan dapat memberikan kemudahan bagi pendaftaran siswa baru.
Ia berharap, jajaran Disdik di waktu penerimaan siswa baru dapat meningkatkan kesempatan belajar semua siswa peserta didik tahun ajaran baru 2025/2026.
"Pendaftaran siswa baru dimulai dari TK ke SD, SMP dan SMA/SMK dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah di semua satuan pendidikan," katanya.
Diakuinya, pihak Dinas Pendidikan dan Pemkab Biak Numfor telah mengeluarkan surat edaran dan petunjuk teknis terkait dengan PPDB 2025/2026.
Dia berharap, sistem pendaftaran sekolah negeri akan dilakukan secara online di sekolah melalui layanan aplikasi disiapkan Dinas Pendidikan.
Pada edaran Dinas Pendidikan melarang sekolah negeri melakukan pungutan biaya pendaftaran siswa baru di sekolah negeri pada semua satuan pendidikan.
"Silahkan orang tua siswa untuk membeli di pasar atau toko pakaian seragam sekolah untuk anaknya," tegasnya.
Terkait waktu PPDB di satuan pendidikan tahun ajaran baru 2025/2026, menurut Kamaruddin, dijadwalkan dibuka serentak pada 25 Juni 2025 dengan sistem dalam jaringan atau online.
"Calon siswa peserta didik baru tidak perlu datang ke sekolah saat mendaftar tetapi cukup gunakan handphone di link pendaftaran langsung daftar dari rumah," katanya.